Sabtu, 21 Juli 2012

Partikel Tuhan?

Minggu-minggu ini, dunia dihebohkan dengan sebuah penemuan baru yang disinyalir adalah penemuah sebuah partikel Tuhan. Partikel Tuhan? lalu apa maksudnya..?

mengapa partikel ini didefinisikan sebagai partikel Tuhan?

Menurut beberapa referensi yang saya baca, pada awalnya partikel ini ditemukan oleh Peter Higgs, 48 tahun silam. istilah yang mengelitik itu. Istilah “partikel Tuhan” dikenal sejak 1993, dari buku yang berjudul “The God Particle: If the Universe is the Answer, What is the Question?” karya penerima Nobel bidang Fisika, Leon M. Lederman.

Higgs menceritakan, awalnya sang penulis memberi nama partikel itu “Goddamn particle” alias “partikel terkutuk”, saking sulitnya untuk ditemukan. Namun, editor tak berkenan, dan mengubahnya menjadi “God particle” alias “partikel Tuhan”. “Istilah itu tidak digunakan para fisikawan, namun menarik bagi umum,” kata Higgs.Tapi gara-gara istilah itu, proyek pencarian partikel yang memakan dana besar mendapat perhatian dunia. Istilah “partikel Tuhan” terdengar lebih seksi, dan menggelitik dari pada “Higgs boson”.

Dengan nama partikel Tuhan inilah para peneliti diseluruh dunia merasa tertantang dan berlomba-lomba menemukan partikel yang dianggap sebagai kunci dari pembentukan alam semesta ini. Sebagaimana dikutif Daily News bahkan pencarian partikel ini telah melibatkan 3000 ilmuan dari 40 negara di bawah sebuah lembaga Organisasi Penelitian Nuklir Eropa (CERN) yang berkantor di Jenewa Swiss.


yang pada akhirnya 4 Juli 2012 lalu kantor Center For Nuclear Research (CERN) secara resmi mengumumkan penemuan partikel barunya yang memiliki masa sekitar 125-126 gigaelectronovolts (GeV). itu artinya sekitar 130 kali lebih berat dari proton yang menjadi inti dari setiap atom. Penelitian itu memakai Large Hadron Collider (LHC), pemercepat partikel sepanjang 27 kilometer, terkubur di bawah tanah di perbatasan Prancis dan Swiss. Dibangun dengan dana US$10,5 miliar, alat itu dipakai untuk menciptakan kembali kondisi setelah Big Bang, ledakan mahabesar, yang diduga sebagai awal penciptaan alam semesta.

Rahasia penciptaan

Higgs boson adalah keping terakhir dari puzzle untuk melengkapi Model Standar Partikel Elementer, salah satu teori yang paling sukses untuk menjelaskan bagaimana partikel dasar berinteraksi dengan gaya-gaya fundamental. Sekaligus memahami asal usul alam semesta, bagaimana ia berkembang, dan bagaimana manusia ada hingga saat ini.

Untuk memahami Model Standar, kita harus mengetahui fisika didasarkan pada konsep empat gaya di alam: elektromagnetik, gaya kuat, gaya lemah, dan gravitasi.

Apa saja partikel itu? Model Standar menyatakan, materi terdiri dari partikel kecil yang disebut fermion. Fermion terdiri dari quark dan lepton. Ada juga boson, yakni partikel perantara interaksi antar materi. Tiap boson membawa gaya sendiri –gluon membawa gaya kuat, foton membawa gaya elektromagnet W, Z boson membawa gaya lemah, dan graviton membawa gaya gravitasi. Partikel terakhir, yakni Higgs boson yang berperan menentukan massa. Kecuali Higgs boson, semua partikel dalam Model Standar sudah ditemukan.

Bersandar pada hukum distribusi statistik kuantum Bose-Einstein, hasil kolaborasi fisikawan India, Satyendra Bose dan Albert Einstein, Peter Higgs pada 1960-an mencetuskan teori yang menuntut adanya partikel subatom dari suatu medan (field) yang memberikan massa ke partikel dasar – yang kelak disebut Higgs boson.

Begini cara kerjanya: partikel tak bermassa seperti foton memang tidak berinteraksi dengan medan Higgs, tetapi partikel lain semacam elektron dan quark berinteraksi dengan medan itu menghasilkan massa sesuai sifat interaksinya. Semakin besar interaksi partikel, makin besar massanya.

Dari mana muncul nama Higgs boson? Medan Higgs ini terdiri dari kuanta partikel berjenis boson – itu sebabnya dinamai Higgs boson, yang memiliki ciri, massanya diprediksi berada diatas 100 Giga eV atau lebih dari 100 kali massa proton.

Lucunya, saat mengirimkan makalah berisi hipotesanya ke jurnal Physics Letters tahun 1964 silam, Higgs sama sekali tak menyebut soal partikel itu. Akibatnya, para editor jurnal yang notabene fisikawan ternama menolaknya.

Kemudian Peter Higgs menambahkan paragraf kecil tentang partikel yang dimaksud, karena terlanjur sakit hati, ia mengirimkan revisi makalahnya itu ke jurnal saingan, Physical Review Letters, yang menerimanya senang hati. Sebagai fisikawan pertama yang menyebutnya, partikel itu menyandang namanya.

Lalu apa hubungannya dengan pembentukan alam semesta?

Pada 13,7 miliar tahun lalu, sesaat setelah dentuman terjadi (Big Bang), semesta yang panas terisi oleh hamparan partikel. Tanpa kehadiran Higgs boson, maka quarks tidak akan terkombinasi membentuk proton atau neutron. Kemudian, proton dan neutron pun tak akan terkombinasi dengan elektron membentuk atom. Tanpa atom, maka molekul dan materi pun tidak akan terbentuk. Atau dengan kata lain: tak ada galaksi, tak ada bintang, tak ada planet, tak ada kehidupan di muka Bumi.

Michael Tuts, Profesor Fisika dari Columbia University yang terlibat dalam penelitian tim ATLAS mengatakan, masih perlu sejumlah pembuktian untuk menyatakan bahwa itu adalah Higgs boson. Kendati demikian, partikel berat itu dinyatakan memiliki karakteristik “partikel Tuhan”.

Begitulah partikel ini di jelaskan dari mulai mengapa dinamakan patikel tuhan dan bagaimana cara kerja partikel ini hingga didefinisikan sebagai partikel tuhan, yang pasti penemuan ini merupakan penemuan yang luar biasa yang lahir dari ribuan tangan Ilmuan yang mungkin harus dan patut kita pelajari juga, adapun terkait dengan namanya sebagai partikel Tuhan, di awal sudah dijelaskan bahwa itu tidak terkait dengan zat Tuhan, bahkan Higgs sebagai pencetus nama Partikel Tuhan ini pun mengaku tak suka dengan istilah “partikel Tuhan”. Sebab, “bisa menyinggung perasaan orang beragama, walau dia sendiri adalah sebagai seorang ateis.”

Yang pasti sebagai seorang Mahasiswa muslim, dari sudut pandang Islam. “Dalam ajaran akidah Islam, wujud Allah itu adalah Zat Yang Maha Tinggi dan tidak dapat dilihat dengan kasat mata oleh manusia,” sekalipun oleh ribuan Ilmuan yang didatangkan dari seluruh dunia.

Penemuan yang dinamakan dengan partikel Tuhan inipun bagi saya hanyalah sebuah penemuah pentingbaru yang merupakan makhluk ciptaan Allah biasa, yang baru ditemukan manusia dari ribuan bahkan jutaan partikel yang tak terhingga yang ada di jagat raya ini.

Adapun sikap kita sebagai seorang akademisi ialah mencoba mempelajari lebih dalam mengenai penemuan itu sebagai sebuah khasanah ilmu baru yang bisa memperkaya pemahaman manusia yang dampaknya bisa menambah keimanan kita kepada Allah SWT. Wallahu'alam.

Pentingnya Pendidikan Multikultural Dalam Mewujudkan Masyarakat Multikultural


Pendidikan multikultural yaitu pendidikan untuk atau tentang keragaman kebudayaan dalam menanggapi perubahan demografis dan kultur lingkungan masyarakat tertentu atau bahkan dunia secara keseluruhan. Menurut James A. Bank, pendidikan multikultural adalah konsep atau ide sebagai suatu rangkaian kepercayaan dan penjelasan yang mengakui dan menilai pentingnya keragaman budaya dan etnis dalam membentuk gaya hidup, pengalaman sosial, identitas pribadi dan kesempatan-kesempatan pendidikan dari individu maupun negara. Pelaksanaan pendidikan multikultural di Indonesia dilandasi oleh teori cultural pluralisme and mosaic analogy. Asumsinya bahwa masyarakat yang terdiri atas individu-individu yang beragam latar belakang agama, etnik, bahasa, dan budaya, memiliki hak untuk mengekspresikan identitas budayanya secara demokratis. Tipe pendidikan ini sama sekali tidak meminggirkan identitas budaya tertentu, termasuk identitas budaya kelompok minoritas sekalipun. Bila dalam suatu masyarakat terdapat individu pemeluk agama Islam, Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, dan Konghucu, semua pemeluk agama diberi peluang untuk mengekspresikan identitas keagamaannya masing-masing. Bila individu dalam masyarakat berlatar-belakang budaya Jawa, Madura, dll, misanya, tiap-tiap individu berhak menunjukkan identitas budayanya, bahkan diizinkan untuk mengembangkannya. Dengan demikian, tiap-tiap identitas individu dan kelompok dapat bertahan dan membentuk mosaik yang indah.
Multikulturalisme sebagaimana dijelaskan di atas mempunyai peran yang besar dalam pembangunan bangsa. Indoneia sebagai suatu negara yang berdiri di atas keanekaragaman kebudayaan meniscayakan pentingnya multikulturalisme dalam pembangunan bangsa. Dengan multikulturalisme ini maka prinsip “bhineka tunggal ika” seperti yang tercantum dalam dasar negara akan menjadi terwujud. Keanekaragaman budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia akan menjadi inspirasi dan potensi bagi pembangunan bangsa sehingga cita-cita untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil, makmur, dan sejahtera sebagaimana yang tercantum dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 dapat tercapai.
Mengingat pentingnya pemahaman multikulturalisme dalam pembangunan bangsa, maka diperlukan upaya-upaya konkrit untuk mewujudkannya. Kita perlu menyebarluaskan pemahaman dan mendidik masyarakat akan pentingnya multikulturalisme bagi kehidupan manusia. Dengan kata lain kita memerlukan pendidikan multikulturalisme yang dapat mengantarkan bangsa Indonesia mencapai keadilan, kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.

A.    LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan bagian dari kegiatan kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Oleh sebab itu kegiatan pendidikan merupakan perwujudan dari cita-cita bangsa. Dengan demikian kegiatan pendidikan nasional perlu diorganisasikan dan dikelola sedemikian rupa supaya pendidikan nasional sebagai suatu organisasi dapat menjadi sarana untuk mewujudkan cita-cita nasional.
Secara rinci cita-cita nasional yang terkait dengan kegiatan pendidikan telah dituangkan dalam Undang-Undang Sisdiknas No.20 Tahun 2003, bahwa tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertkwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokraatis serta bertanggung jawab.
Selanjutnya prinsip penyelenggaraan pendidikan secara jelas juga telah diuraikan dalam Undang-Undang Sisdiknas tersebut, yaitu tercantum pada pasal 4, bahwa :
1) Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan mejunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai cultural, dan kemajemukan bangsa,
2) Pendidikan diselenggarakan sebagai satu kesatuan yang sistemik dengan system terbuka dan multimakna,
3) Pendidikan diselenggarakan sebagai suatu proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik yang berlangsung sepanjang hayat,
4) Pendidikan diselenggarakan dengan memberi keteladanan, membangun kemauan, dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran,
5) Pendidikan diselenggarakan dengan mengembangkan budaya membaca, menulis, dan berhitung bagi segenap warga masyarakat,
 6) Pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan semua komponen masyarakat melalui peran serta dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu layanan pendidikan.
Adapun fungsi pendidikan nasional sebagaimana tercantum pada Bab II pasal 3 disebutkan bahwa fungsi pendidikan nasional adalah mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu, fungsi pendidikan juga dapat dilihat  dalam dua perspektif.
Pertama, secara mikro ( sempit ), pendidikan berfungsi untuk membantu secara sadar perkembangan jasmani dan rohani peserta didik.
 Kedua, secara makro ( luas ), pendidikan berfungsi sebagai pengembangan pribadi, pengembangan warga Negara, pengembangan kebudayaan dan pengembangan bangsa.
Dari paparan tentang tujuan, prinsip penyelenggaraan maupun fungsi pendidikan sebagai mana tertuang dalam Undang-Undang Sisdiknas No.20 Th.2003 sebenarnya sudah memberi gambaran ruang gerak yang representative untuk terselenggaranya pendidikan nasional yang sesuai dengan latar belakang budaya dan kebhinekaan bangsa Indonesia. Akan tetapi keberadaan suatu bangsa tidak bisa dilepaskan dari dependensi bangsa lain. John Naisbit dan Alvin Tofler memberi gambaran bahwa dunia saat ini terasa semakin sempit. Dunia merupakan suatu kampung besar (global village).

B.       PENDIDIKAN MULTI KULTURAL
1.      Pengertian Pendidikan Multikultural
Pendidikan multikultural adalah merupakan suatu gerakan pembaharuan dan proses untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang setara untuk seluruh siswa. Sebagai sebuah gerakan pembaharuan, istilah   pendidikan multicultural masih dipandang asing bagi masyarakat umum, bahkan penafsiran terhadap definisi maupun pengertian pendidikan multicultural juga masih diperdebatkan di kalangan pakar pendidikan.
Sebagai suatu gerakan pembaharuan dan proses untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang setara untuk seluruh siswa, pendidikan multikultural memiliki prinsip-prinsip sebagai berikut :
·           Prinsip pertama: pendidikan multikultural adalah gerakan politik yang bertujuan menjamin keadilan sosial bagi seluruh warga masyarakat tanpa memandang latar belakang yang ada.
·           Prinsip kedua : pendidikan multikultural mengandung dua dimensi: pembelajaran (kelas)  dan kelembagaan (sekolah) dan antara keduaanya tidak bisa dipisahkan, tetapi justru harus ditangani lewat reformasi yang komprehensif.
·           Prinsip ketiga : pendidikan multikultural menekankan reformasi pendidikan yang komprehensif dapat dicapai hanya lewat analisis kritis atas sistem kekuasaan dan privileges untuk dapat dilakukan reformasi komprehensif dalam pendidikan.
·           Prinsip keempat : berdasarkan analisis kritis ini, maka tujuan pendidikan multikultural adalah menyediakan bagi setiap siswa jaminan memperoleh kesempatan guna mencapai prestasi maksimal sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
·           Prinsip kelima : pendidikan multikultural adalah pendidikan yang baik untuk seluruh siswa, tanpa memandang latar belakangnya.
Konsep multikulturakisme menekankan pentingnya memandang dunia dari bingkai referensi budaya yang berbeda, dan mengenali serta manghargai kekayaan ragam budaya di dalam Negara dan di dalam komunitas global. Multikulturakisme menegaskan perlunya menciptakan sekolah di mana berbagai perbedaan yang berkaitan dengan ras, etnis, gender, orientasi seksual, keterbatasan, dan kelas sosial diakui dan seluruh siswa dipandang sebagai sumber yang berharga untuk memperkaya proses belajar mengajar.
Pendidikan multikultural merupakan suatu proses transformasi yang tentunya membutuhkan waktu panjang untuk mencapai maksud dan tujuannya. Menurut Zamroni ( 2011 ) disebutkan beberapa tujuan yang akan dikembangkan pada diri siswa dalam proses pendidikan multikultural, yaitu :
·           Siswa memiliki kemampuan berpikir kritis atas apa yang telah dipelajari.
·           Siswa memiliki kesadaran atas sifat sakwasangka atas fihak lain  yang dimiliki, dan mengkaji mengapa dan dari mana sifat itu muncul, serta terus mengkaji bagaimana cara menghilangkannya.
·           Siswa memahami bahwa setiap ilmu  pengetahuan bagaikan sebuah pisau bermata dua: dapat dipergunakan untuk menindas atau meningkatkan keadilan sosial.
·           Para siswa memahami bagaimana mengaplikasikan ilmu pengetahuan yang dimiliki dalam kehidupan.
·           Siswa  merasa terdorong untuk terus belajar guna mengembangkan ilmu pengetahuan yang dikuasainya.
·           Siswa memiliki cita-cita posisi apa yang akan dicapai sejalan dengan apa yang dipelajari.
·           Siswa dapat memahami keterkaitan apa yang dilakukan dengan berbagai permasalahan dalam kehidupan masyarakat-berbangsa.



2.      Paradigma Pendidikan Multikultural
Bangsa Indonesia adalah bangsa yang masyarakatnya sangat majemuk atau pluralis. Kemajemukan sudah menjadi ciri khas bangsa Indonesia. Kemajemukan ini dapat dilihat dari dua perspektif, yaitu : perspektif horizontal dan dan vertikal. Dalam perspektif horizontal, kemajemuan bangsa kita dapat dilihat dari perbedaan agama, etnis, bahasa daerah, geografis, dan budayanya. Sedangkan  dalam perspektif vertikal, kemajemukan bangsa Indonesia dapat dilihat dari perbedaan tingkat pendidikan, ekonomi, dan tingkat sosial budayanya.
Fenomena kemajemukan ini bagaikan pisau bermata dua, satu sisi memberi dampak positif, yaitu kita memiliki kekayaan khasanah budaya yang beragam, akan tetapi sisi lain juga dapat menimbulkan dampak negatif, karena terkadang justru keragaman ini dapat memicu konflik antar kelompok masyarakat yang pada gilirannya dapat menimbulkan instabilitas baik secara keamanan, sosial, politik maupun ekonomi.
Dalam menghadapi pluralisme budaya tersebut, diperlukan paradigma baru yang lebih toleran dan elegan untuk mencegah dan memecahkan masalah benturan-benturan budaya tersebut, yaitu paradigma pendidikan multikultural. Hal ini penting untuk mengarahkan anak didik dalam mensikapi realitas masyarakat yang beragam, sehingga mereka akan memiliki sikap apresiatif terhadap keragaman perbedaan tersebut. Bukti nyata tentang maraknya kerusuhan dan konflik yang berlatar belakang suku, adat, ras, dan agama menunjukkan bahwa pendidikan kita telah gagal dalam menciptakan kesadaran akan pentingnya multikulturalisme.
Adapun bangunan paradigma pendidikan multikultural yang ditawarkan Zamroni ( 2011 ) adalah sebagai berikut :
·           Pendidikan multikultural adalah jantung untuk menciptakan kesetaraan pendidikan  bagi seluruh warga masyarakat.
·           Pendidikan multikultural bukan sekedar perubahan kurikulum atau perubahan metode pembelajaran.
·           Pendidikan multikultural mentransformasi kesadaran yang memberikan arah kemana transformasi praktik pendidikan harus menuju.
·           Pengalaman menunjukan bahwa upaya mempersempit kesenjangan pendidikan salah arah yang justru menciptakan ketimpangan semakin membesar.
·           Pendidikan multikultural bertujuan untuk berbuat sesuatu, yaitu membangun jembatan antara kurikulum dan karakter guru, pedagogi, iklim kelas, dan kultur sekolah guna membangun visi sekolah yang menjunjung kesetaraan.

C.      URGENSI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DI INDONESIA
Menurut Gibson ( 1997 ), sebagaimana dikutip Djohar ( 2003: 85 ) menyatakan bahwa masa depan bangsa memiliki kriteria khusus yang ditandai oleh hiper kompetisi, suksesi revolusi teknologi serta dislokasi dan konflik sosial, menghasilkan keadaan yang non-linier dan sangat tidak dapat diperkirakan dari keadaan masa lampau dan masa kini. Masa depan hanya dapat dihadapi dengan kreativitas, meskipun posisi keadaan sekarang memiliki peranan penting untuk memicu kreativitas. Lebih lanjut dijelaskan bahwa perubahan keadaan yang non-linier ini tidak akan dapat diantisipasi dengan cara berpikir linier. Pemikiran linier dan rasional yang sekarang kita kembangkan tidak lagi fungsional untuk mengakomodasi perubahan keadaan yang akan terjadi. Keadaan ini mestinya dapat mendorong kita untuk memiliki disain pendidikan masa depan yang memungkinkan peserta didik dan pelaku praksis  pendidikan dapat mengaktualisasikan dirinya.
Dari paparan tersebut mengindikasikan bahwa pendidikan multikultural menjadi sesuatu yang sangat penting dan mendesak untuk di implementasikan dalam praksis pendidikan di Indonesia. Karena pendidikan multikultural dapat berfungsi sebagai sarana alternatif pemecahan konflik. Melalui pembelajaran yang berbasis multikultur, siswa diharapkan tidak tercerabut dari akar budayanya, dan rupanya diakui atau tidak pendidikan multikultural sangat relevan di praktekkan di alam demokrasi seperti saat ini.
Pendidikan multikultural juga dapat dimanfaatkan untuk membina siswa agar tidak tercerabut dari akar budayanya, sebab pertemuan antar budaya di era globalisasi ini bisa jadi dapat menjadi ancaman serius bagi anak didik kita. Dalam kaitan ini siswa perlu diberi penyadaran akan pengetahuan yang beragam, sehingga mereka memiliki kompetensi yang luas akan pengetahuan global, termasuk aspek kebudayaan.

D.      PRAKTEK PENDIDIKAN MULTICULTURAL DI INDONESIA
Sampai saat ini pendidikan multicultural memang masih sebatas wacana. Praktek pendidikan multikultural di Indonesia nampaknya tidak dapat dilaksanakan seratus persen ideal seperti di Amerika Serikat, walaupun ditinjau dari keragaman budaya memang banyak kemiripan. Hal itu disebabkan oleh perjalanan panjang histori penyelenggaraan pendidikan yang banyak dilatarbelakangi oleh primordialisme. Misalnya pendirian lembaga pendidikan berdasar latar belakang agama, daerah, perorangan maupun kelompok.
Oleh karenanya praktek pendidikan multikultural di Indonesia dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar multikultural. Apapun dan bagaimanapun bentuk dan model pendidikan multikultural, mestinya tidak dapat lepas dari tujuan umum pendidikan multikultural, yaitu :
 (1) Mengembangkan pemahaman yang mendasar tentang proses menciptakan sistem  dan menyediakan pelayan pendidikan yang setara.
(2) Menghubungkan kurikulum dengan karakter guru,  pedagogi, iklim kelas, budaya sekolah dan konteks lingkungan sekolah guna membangun suatu visi “lingkungan sekolah yang setara”
Dari perspektif hasil pembelajaran, pendidikan multikultural memiliki tiga sasaran yang dikembangkan pada diri setiap siswa;
·  Pertama, pengembangan identitas kultural yakni merupakan kompetensi yang dimiliki siswa untuk mengidentifikasi dirinya dengan suatu etnis tertentu. Kompetensi ini mencakup pengetahuan, pemahaman dan kesadaran akan kelompok etnis dan menimbulkan kebanggaan serta percaya diri sebagai warga kelompok etnis tertentu.
·  Kedua, hubungan interpersonal. Yakni, kompetensi untuk melakukan hubungan dengan kelompok etnis lain, dengan senatiasa mendasarkan pada persamaan dan kesetaraan, serta menjauhi sifat syakwasangka dan stereotip.
·  Ketiga, memberdayakan diri sendiri. Yakni suatu kemampuan untuk mengembangkan secara terus menerus apa yang dimiliki berkaitan dengan kehidupan multikultural.
Secara detail, kompetensi kultural mencakup berbagai hal sebagi berikut :
·  Kompetensi invidu untuk menerima, menghormati dan membangun kerjasama dengan siapapun juga yang memiliki perbedaan-perbedaan dari dirinya.
·  Kompetensi kultural merupakan hasil dari kesadaran atas pengetahuan dan “bias kultural” yang dimilikinya atau sebagai faktor yang mempengaruhi perbedaan kultur.
·  Proses pengembangan komptensi kultural memerlukan pengembangan pengetahuan, ketrampilan, sikap dan perilaku yang memungkinkan  seseorang memahami  dan berinteraksi secara efisien dengan orang yang memiliki perbedaan kultur.


Berkaitan dengan kompetensi kultural dan bagaimana kompetensi tersebut dibentuk, Papadopoulos & Lee ( 2003) mengajukan model pengembangan kompetensi kultural sebagai berikut : Kompetensi kultural dibentuk oleh berbagai faktor: penguasaan pengetahuan, critical thingking, daya kritis, kemampuan mengembangkan sesuatu, dan kemampuan praktis. Keempat faktor tersebut tidak statis melainkan dinamis terus bergerak, membentuk kompetensi kultural.
Pendidikan multikultural juga sangat relevan dengan pendidikan demokrasi di masyarakat plural seperti Indonesia, yang menekankan pada pemahaman akan multi etnis, multi ras, dan multikultur yang memerlukan konstruksi baru atas keadilan, kesetaraan dan masyarakat yang demoktratis.

E.       KESIMPULAN

Dari paparan di atas, dapat ditarik beberapa kesimpulan bahwa :
1.      Pendidikan multikultural di Indonesia masih menjadi wacana baru yang perlu direspon untuk menjaga keutuhan bangsa yang kaya akan multi kultur.
2.      Pendidikan multikultural merupakan wujud kesadaran tentang keanekaragaman kultural, hak-hak asasi manusia serta pengurangan atau penghapusan jenis prasangka atau prejudice untuk suatu kehidupan masyarakat yang adil dan maju. Pendidikan multikultural juga dapat dijadikan instrumen strategis untuk mengembangkan kesadaran atas kebanggaan seseorang terhadap bangsanya.
3.      Dalam menghadapi pluralisme budaya, diperlukan paradigma baru yang lebih toleran dan elegan untuk mencegah dan memecahkan masalah benturan-benturan budaya tersebut, yaitu perlunya dilaksanakan pendidikan multicultural.
4.      Oleh karenanya praktek pendidikan multikultural di Indonesia dapat dilaksanakan secara fleksibel dengan mengutamakan prinsip-prinsip dasar multikultural.
5.      Pendidikan multikultural juga sangat relevan dengan pendidikan demokrasi di masyarakat plural seperti Indonesia, yang menekankan pada pemahaman akan multi etnis, multi ras, dan multikultur yang memerlukan konstruksi baru atas keadilan, kesetaraan dan masyarakat yang demoktratis.

10 CONTOH KONFLIK DI INDONESIA

1.     Konflik Sosial Kasus Tegal Dan Cilacap
Konflik dapat bersifat tertutup (latent), dapat pula bersifat terbuka (manifest). Konflik berlangsung sejalan dengan dinamika masyarakat. Hanya saja, terdapat katup-katup sosial yang dapat menangkal konflik secara dini, sehingga tidak berkembang meluas. Namun ada pula faktor-faktor di dalam masyarakat yang mudah menyulut konflik menjadi berkobar sedemikian besar, sehingga memporak-porandakan rumah, harta benda lain dan mungkin juga penghuni sistem sosial tersebut secara keseluruhan.
Dalam suasana sistem sosial masyarakat Indonesia yang sangat rentan terhadap berbagai gejolak ini,sedikit  pemicu saja sudah cukup menyebabkan berbagai konflik sosial. Konflik antar desa diTegal (Senin, 10 Juli 2000) dan konflik antar kampung di Cilacap (Kamis, 6 Juli 2000) hanyalah merupakan contoh betapa hal-hal yang bersifat sangat sederhana ternyata dapat menjadi penyulut timbulnya amuk dan kerusuhan massa yang melibatkan bukan hanya pihak-pihak yang bertikai, melainkan juga seluruh desa.
Desa-desa dan kampung-kampung di JawaTengah yang sudah sejak puluhan dan bahkan ratusan tahun hidup dalam keharmonisan antar tetangga dan antar desa tersebut dapat berubah total menjadi saling serang dan saling menghancurkan rumah warga desa lain yang dianggap musuhnya. Pemerintah sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban dalam masyarakat sangat berperan penting dalam menciptakan suasana harmonis antar berbagai kelompok dalam masyarakat.
Namun,bila pengendalian sosial oleh pemerintah melalui perangkat-perangkat hukumnya tidakberjalan, maka pengendalian sosial dalam bentuk lain akan muncul dalam masyarakat.Sebagaimana berbagai kerusuhan massal yang pernah terjadi sebelumnya, pemicu-pemicu tersebut bukanlah penyebab utama. Ini hanyalah casus belli yang memunculkan konflik terpendam yang berakumulasi secara bertahap. Penyebab utamanya mungkin baru dapatdiketahui setelah suatu kajian yang seksama dilakukan dalam kurun waktu tertentu.
 Dalam kaitan inilah, kajian singkat ini ingin diletakkan. Kajian yang ditulis dalam laporan ini,mungkin saja mengalami perubahan dengan berlangsungnya waktu, yaitu dengan semakin diketahuinya faktor-faktor lokal (indigenious factors). Meskipun demikian, laporan initetap di dasarkan atas data sekunder terbatas dengan pendekatan yang kritis.
 Tujuan utama dari kajian singkat ini adalah untuk mengidentifikasi konflik, mencari faktor pendorong, pemicu dan penyebab terjadinya konflik yang dampaknya sangat merugikan,serta sebagai basis pembuatan peta daerah rawan konflik . Metode Pendekatan  Data yang digunakan sebagai dasar analisis adalah menggunakan data sekunder dan berbagai berita dari berbagai sumber media massa. Meskipun  demikian, diupayakan dengan mencermati  faktor-faktor setempat yang lebih dominan sebagai penyebab utama (prima causa).

2.     Konflik anak-anak yang putus sekolah dikarenakan membantu orang tuanya
Banyak anak usia wajib belajar yang putus sekolah karena harus bekerja. Kondisi itu harus menjadi perhatian pemerintah karena anak usia wajib belajar mesti menyelesaikan pendidikan SD-SMP tanpa hambatan, termasuk persoalan biaya. Berdasarkan data survei anak usia 10-17 tahun yang bekerja, seperti dilaporkan oleh Badan Pusat Statistik pada 2006, tercatat sebanyak 2,8 juta anak telah menjadi pekerja. Dari hasil studi tentang pekerja anak,  ditemukan bahwa anak-anak usia 9-15 tahun terlibat dengan berbagai jenis pekerjaan yang berakibat buruk terhadap kesehatan fisik, mental-emosional, dan seksual.
Awalnya membantu orangtua, tetapi kemudian terjebak menjadi pekerja permanen. Mereka sering bolos sekolah dan akhirnya putus sekolah.
Bagi anak-anak miskin, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) saja belum cukup. Pemerintah dan sekolah juga mesti memikirkan pemberian beasiswa tambahan untuk pembelian seragam dan alat tulis, serta biaya transportasi dari rumah ke sekolah agar anak-anak usia wajib belajar tidak terbebani dengan biaya pendidikan.
   3.     Konflik Indonesia VS Malaysia
Terdengar suatu yang biasa namun sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia pasti dapat merasakan suatu  pemicu perang dingin yang dibuat oleh Indonesia, semua berasal dari Malaysia. Mulai dari perebutan ambalat, malaysia meng-klaim kesenian reog ponorogo sebagai kesenian asli malaysia, malaysia memasukkan tari pendet dalam iklan pariwisatanya, penganiayaan dan pembunuhan TKI, kasus manohara, dan pencurian sumber daya alam baik itu pulau maupun lautan merupakan penyebab konflik kedua negara ini. Penghadangan dinas kelautan yang baru kali ini terjadipun telah membuat panas hubungan kedua negara, ditambah lagi pelemparan kotoran manusia ke gedung Kedutaan Besar Malaysia di Indonesia.

   4.     Konflik 5 gereja dibakar oleh 10,000 massa di Situbondo karena adanya konflik yang disebabkan oleh kesalahpahaman.

   5.     Konflik Bentrok
Adanya bentrok di kampus Sekolah Tinggi Theologi Injil Arastamar (SETIA) dengan masyarakat setempat hanya karena kesalahpahaman akibat kecurigaan masyarakat setempat terhadap salah seorang mahasiswa SETIA yang dituduh mencuri, dan ketika telah diusut Polisi tidak ditemukan bukti apapun. Ditambah lagi adanya preman provokator yang melempari masjid dan masuk ke asrama putri kampus tersebut. Dan bisa ditebak, akhirnya meluas ke arah agama, ujung-ujungnya pemaksaan penutupan kampus tersebut oleh masyarakat sekitar secara anarkis.

   6.     Konflik Perbedaan pendapat antar kelompok – kelompok Islam seperti FPI (Front Pembela Islam) dan Muhammadiyah.

   7.     Konflik Perbedaan penetapan tanggal hari Idul Fitri, karena perbedaan cara pandang masing – masing umat.

8.     KONFLIK POSO
Ada fakta sejarah yg sangat menarik bahwa gerakan kerusuhan yg dimotori oleh umat Kristen di mulai pada awal Nopember 1998 di Ketapang Jakarta Pusat dan pertengahan Nopember 1998 di Kupang Nusa Tenggara Timur kemudian disusul dgn peristiwa penyerengan umat Kristen terhadap umat Islam di Wailete Ambon pada tanggal 13 Desember 1998. Dan 2500 massa Kristen di bawah pimpinan Herman Parino dgn bersenjata tajam dan panah meneror umat Islam di Kota Poso Sulawesi Tengah pada tanggal 28 Desember 1998. Apakah peristiwa ini realisasi dari pidato Jendral Leonardo Benny Murdani di Singapura dan ceramah Mayjend. Theo Syafei di Kupang Nusa Tenggara Timur?
Tetapi yg jelas Presiden B.J. Habibie yg menurut L.B. Murdani lbh berbahaya dari gabungan Khomaeni Saddam Husein dan Khadafi baru berkuasa 6 bulan saja sehingga perlu digoyang dan kalau perlu dijatuhkan. Apabila fakta-fakta ini dikembangkan dgn lepasnya Timor-Timur dari Negara
Kesatuan Republik Indonesia Gerakan Papua Merdeka dan Gerakan Aceh Merdeka serta tulisan Huntington 1992 setelah Uni Sovyet yg menyatakan bahwa musuh yg paling berbahaya bagi Barat sekarang  adalah umat Islam; dan tulisan Jhon Naisbit dalam bukunya Megatrend yg menyatakan bahwa Indonesia akan terpecah belah menjadi 28 negara kecil-kecil; maka dapat disimpulkan bahwa peristiwa kerusuhan-kerusuhan tersebut adalah suatu rekayasa Barat-Kristen utk menghancurkan umat Islam Indonesia penduduk mayoritas mutlak negeri ini. Kehancuran umat Islam Indonesia berarti kehancuran bangsa Indonesia dan kehancuran bangsa Indonesia berarti kehancuran/kemusnahan Negara Kesatuan Republik Indonesia . Oleh karena itu penyelesaian kerusuhan/konflik Indonesia khususnya Poso tidak sesederhana sebagaimana yg ditempuh oleh Pemerintah RI selama ini sehingga tiga tahun konflik itu berlangsung tidak menunjukkan tanda-tanda selesai malah memendam “bara api dalam sekam”. Hal ini bukan saja ada strategi global di mana kekuatan asing turut bermain tetapi ada juga ikatan agama yg sangat emosional turut berperan. Sebab agama menurut Prof. Tilich “Problem of ultimate Concern” sehingga tiap orang pasti terlibat di mana obyektifitas dan kejujuran sulit dapat diharapkan. Karenanya penyelesaian konflik Poso dgn dialog dan rekonsiliasi bukan saja tidak menyelesaikan konflik tersebut sebagaimana pernah ditempuh tetapi malah memberi peluang kepada masing-masing pihak yg berseteru utk konsolidasi kemudian meledak kembali konflik tersebut dalam skala yg lebih luas dan sadis. Konflik yg dilandasi kepentingan agama ditambah racun dari luar apabila diselesaikan melalui rekonsiliasi seperti kata pribahasa bagaikan membiarkan “bara dalam sekam” yg secara diam-diam tetapi pasti membakar sekam tersebut habis musnah menjadi abu.
Pada tanggal 20 Agustus 2001 umat Islam yg sedang memetik cengkeh di kebunnya di desa Lemoro Kecamatan Tojo Kabupaten Poso diserang oleh 50-60 orang umat Kristen yg berpakaian hitam-hitam membunuh dua orang Muslim dan mengobrak-abrik rumah-rumah orang Islam. Pengungsi Laporan US Comitte of Refugees tentang Indonesia yg diterbitkan Januari 2001 menyebutkan dalam kerusuhan/konflik Poso yg terjadi selama tiga tahun belakangan ini pihak Muslim telah menderita secara tidak seimbang. Dalam laporan itu disebutkan jumlah pengungsi akibat konflik Poso kini sebanyak hampir 80.000 orang dan diperkirakan 60.000 orang adl Muslim.

   9.     Konflik tawuran antar pelajar
Konflik ini terjadi karena :
1.      Dendam karena kekalahan dengan sekolah lain
Biasanya ini terjadi ketika adanya per tandingan bola antar sekolah. Dimana tim sekolah yang satu kalah dengan sekolah yang lain. Hal ini menyebabkan adanya r asa kecewa dan celakanya mereka ini biasanya melampiaskan rasa kekecewaan nya dengan mengajak berkelahi tim sekolah lain tersebut. Hal ini tentunya merupakan bentuk ketidak spor tifan pelajar dalam mengalami kekalahan.
2.      Dendam akibat pemalakan dan perampasan
Apabila seorang siswa dari suatu sekolah menengah atas dipalak atau dirampas uang dan hartanya, dia akan melapor kepada pentolan di sekolahnya. Kemudian pentolan itu akan mengumpulkan siswa untuk menghampiri siswa dari sekolah musuh ditempat dimana biasanya mer eka menunggu bis atau kendar aan pulang. Apabila jumlah siswa dari sekolah musuh hanya sedikit, mereka akan balik memalak atau merampas siswa sekolah musuh tersebut. Tetapi jika jumlah siswa sekolah musuh tersebut seimbang atau lebih banyak, mereka akan melakukan kontak fisik.
3.       Dendam akibat rasa iri akibat tidak dapat menjadi siswa di SMA yang diinginkan.
Ketika seorang siswa mendaftar masuk ke SMA negeri, tetapi ia malah tidak   diterima di sekolah tersebut. Dia akan masuk ke SMA lain bahkan ia bisa bersekolah di SMA swasta yang kualitasnya lebih rendah. Disebabkan oleh dendam pada sekolah yang dulu tidak menerimanya sebagai siswa, dia berusaha untuk membuat siswa yang bersekolah di sekolah tersebut merasa tidak nyaman. Dia akan memprofokasikan dan mencari-cari kesalahan sekolah tersebut agar akhirnya terjadi kontak fisik.

10.                         Konflik Politik Pilkada dan Liberalisasi Politik
Salah satu implementasi dari Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah adalah dilaksanakannya pemilihan kepala daerah secara langsung. Konsep otonomi daerah yang dianut oleh Indonesia telah memberikan kemungkinan bagi setiap daerah untuk melaksanakan pemilihan kepala daerah dan menentukan pemerintahannya masing-masing.
Di satu sisi ruang pilkada ini merupakan liberalisasi politik yang bertujuan agar efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah perlu ditingkatkan dengan lebih memperhatikan aspek-aspek hubungan antar susunan pemerintahan dan antar pemerintahan daerah, potensi dan keanekaragaman daerah, peluang dan tantangan persaingan global dengan memberikan kewenangan yang seluas-luasnya kepada daerah disertai dengan pemberian hak dan kewajiban menyelenggarakan otonomi daerah dalam kesatuan sistem penyelenggaraan pemerintahan negara. Namun di sisi lain, pilkada ini justru menimbulkan polemik dan konflik yang cukup rumit penyelesaiannya.
Terjadinya konflik dan polemik ini dinilai diakibatkan oleh ketidaksiapan masyarakat Indonesia menghadapi liberalisasi politik mengingat watak masyarakat yang pada umumnya masih bersifat primordial dan feodalistis. Ditambah lagi tidak jelasnya peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar dari pilkada ini sehingga menimbulkan ketidakpastian hukum. Telah banyak konflik yang telah terjadi di negeri ini, sebut saja konflik Pilkada Sulsel dan Maluku.
  Merupakan suatu kepastian bahwa dalam setiap pertarungan politik, khususnya di pilkada, akan banyak kepentingan yang bermain di dalamnya. Mulai dari kepentingan borjuasi internasional, kepentingan borjuasi nasional, hingga kepentingan rakyat (pekerja) tentunya. Sehingga konfilk bukan hal yang tabu lagi untuk dijumpai. Di tulisan ini tidak akan dibahas mengenai persolan apa, siapa dan bagaimana para kepentingan mengintervensi politik di pilkada sehingga menimbulkan konflik. Tapi akan dibahas tentang bagaimana mengolah isu konflik untuk menjadi suatu pembelajaran politik bagi rakyat untuk mengahadapi pertarungan bebas di kancah pertarungan pilkada (liberalisasi politik).


Sumber: http://www.academia.edu/5627377/10_CONTOH_KONFLIK_DI_INDONESIA

PERKEMBANGAN ISLAM DI INDONESIA


LAHIRNYA ISLAM DI JAZIRAH ARAB
 Pendahuluan
Risalah Islam dilanjutkan oleh Nabi Muhammad saw. di Jazirah Arab pada abad ke-7 ketika Nabi Muhammad s.a.w. mendapat wahyu dari Allah swt. Setelah wafatnya nabi Muhammad s.a.w. kerajaan Islam berkembang hingga Samudra Atlantik di barat dan Asia Tengah di Timur. Hingga umat Islam berpecah dan terdapat banyak kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul.
Namun, kemunculan kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, Abbasiyyah, Turki Seljuk, dan Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal, India,dan Kesultanan Melaka telah menjadi kerajaaan yang besar di dunia. Banyak ahli-ahli sains, ahli-ahli filsafat dan sebagainya muncul dari negeri-negeri Islam terutama pada Zaman Emas Islam. Karena banyak kerajaan Islam yang menjadikan dirinya sekolah.
Pada abad ke-18 dan ke-19, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan Eropa. Setelah Perang Dunia I, Kerajaan Turki Utsmani yang merupakan kerajaan Islam terakhir tumbang.
Proses Masuk dan Berkembangnya Agama Islam di Indonesia
Sejarah mencatat bahwa kaum pedagang memegang peranan penting dalam persebaran agama dan kebudayaan Islam. Letak Indonesia yang strategis menyebabkan timbulnya bandarbandar perdagangan yang turut membantu mempercepat persebaran tersebut. Di samping itu, cara lain yang turut berperan ialah melalui dakwah yang dilakukan para mubaligh.
a. Peranan Kaum Pedagang
Seperti halnya penyebaran agama Hindu-Buddha, kaum pedagang memegang
peranan penting dalam proses penyebaran agama Islam, baik pedagang dari luar Indonesia
maupun para pedagang Indonesia.
Para pedagang itu datang dan berdagang di pusat-pusat perdagangan di daerah pesisir. Malaka merupakan pusat transit para pedagang. Di samping itu, bandar-bandar di sekitar Malaka seperti Perlak dan Samudra Pasai juga didatangi para pedagang.
Mereka tinggal di tempat-tempat tersebut dalam waktu yang lama, untuk menunggu datangnya angin musim. Pada saat menunggu inilah, terjadi pembauran antarpedagang dari berbagai bangsa serta antara pedagang dan penduduk setempat. Terjadilah kegiatan saling memperkenalkan adat-istiadat, budaya bahkan agama. Bukan hanya melakukan perdagangan, bahkan juga terjadi asimilasi melalui perkawinan.
Di antara para pedagang tersebut, terdapat pedagang Arab, Persia, dan Gujarat yang umumnya beragama Islam. Mereka mengenalkan agama dan budaya Islam kepada para pedagang lain maupun kepada penduduk setempat. Maka, mulailah ada penduduk Indonesia yang memeluk agama Islam. Lama-kelamaan penganut agama Islam makin banyak. Bahkan kemudian berkembang perkampungan para pedagang Islam di daerah pesisir.
Penduduk setempat yang telah memeluk agama Islam kemudian menyebarkan Islam kepada sesama pedagang, juga kepada sanak familinya. Akhirnya, Islam mulai berkembang di masyarakat Indonesia. Di samping itu para pedagang dan pelayar tersebut juga ada yang menikah dengan penduduk setempat sehingga lahirlah keluarga dan anak-anak yang Islam.
Hal ini berlangsung terus selama bertahun-tahun sehingga akhirnya muncul sebuah komunitas Islam, yang setelah kuat akhirnya membentuk sebuah pemerintahaan Islam. Dari situlah lahir kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara.
b. Peranan Bandar-Bandar di Indonesia
Bandar merupakan tempat berlabuh kapal-kapal atau persinggahan kapal-kapal dagang. Bandar juga merupakan pusat perdagangan, bahkan juga digunakan sebagai tempat tinggal para pengusaha perkapalan. Sebagai negara kepulauan yang terletak pada jalur perdagangan internasional, Indonesia memiliki banyak bandar. Bandar-bandar ini memiliki peranan dan arti yang penting dalam proses masuknya Islam ke Indonesia.
Di bandar-bandar inilah para pedagang beragama Islam memperkenalkan Islam kepada para pedagang lain ataupun kepada penduduk setempat. Dengan demikian, bandar menjadi pintu masuk dan pusat penyebaran agama Islam ke Indonesia. Kalau kita lihat letak geografis kota-kota pusat kerajaan yang bercorak Islam pada umunya terletak di pesisir-pesisir dan muara sungai.
Dalam perkembangannya, bandar-bandar tersebut umumnya tumbuh menjadi kota bahkan ada yang menjadi kerajaan, seperti Perlak, Samudra Pasai, Palembang, Banten, Sunda Kelapa, Cirebon, Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Banjarmasin, Gowa, Ternate, dan Tidore. Banyak pemimpin bandar yang memeluk agama Islam. Akibatnya, rakyatnya pun kemudian banyak memeluk agama Islam.
Peranan bandar-bandar sebagai pusat perdagangan dapat kita lihat jejaknya. Para pedagang di dalam kota mempunyai perkampungan sendiri-sendiri yang penempatannya ditentukan atas persetujuan dari penguasa kota tersebut, misalnya di Aceh, terdapat perkampungan orang Portugis, Benggalu Cina, Gujarat, Arab, dan Pegu.
Begitu juga di Banten dan kota-kota pasar kerajaan lainnya. Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa kota-kota pada masa pertumbuhan dan perkembangan Islam memiliki ciri-ciri yang hampir sama antara lain letaknya di pesisir, ada pasar, ada masjid, ada perkampungan, dan ada tempat para penguasa (sultan).
c. Peranan Para Wali dan Ulama
Salah satu cara penyebaran agama Islam ialah dengan cara mendakwah. Di samping sebagai pedagang, para pedagang Islam juga berperan sebagai mubaligh. Ada juga para mubaligh yang datang bersama pedagang dengan misi agamanya. Penyebaran Islam melalui dakwah ini berjalan dengan cara para ulama mendatangi masyarakat objek dakwah, dengan menggunakan pendekatan sosial budaya. Pola ini memakai bentuk akulturasi, yaitu menggunakan jenis budaya setempat yang dialiri dengan ajaran Islam di dalamnya. Di samping itu, para ulama ini juga mendirikan pesantren-pesantren sebagai sarana pendidikan Islam.
Di Pulau Jawa, penyebaran agama Islam dilakukan oleh Walisongo (9 wali). Wali ialah orang yang sudah mencapai tingkatan tertentu dalam mendekatkan diri kepada Allah. Para wali ini dekat dengan kalangan istana. Merekalah orang yang memberikan pengesahan atas sah tidaknya seseorang naik tahta. Mereka juga adalah penasihat sultan.
Karena dekat dengan kalangan istana, mereka kemudian diberi gelar sunan atau susuhunan (yang dijunjung tinggi). Kesembilan wali tersebut adalah seperti berikut.
(1) Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim). Inilah wali yang pertama datang ke Jawa pada abad ke-13 dan menyiarkan Islam di sekitar Gresik. Dimakamkan di Gresik, Jawa Timur.
(2) Sunan Ampel (Raden Rahmat). Menyiarkan Islam di Ampel, Surabaya, Jawa Timur. Beliau merupakan perancang pembangunan Masjid Demak.
(3) Sunan Derajad (Syarifudin). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan agama di sekitar Surabaya. Seorang sunan yang sangat berjiwa sosial.
(4) Sunan Bonang (Makdum Ibrahim). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan Islam di Tuban, Lasem, dan Rembang. Sunan yang sangat bijaksana.
(5) Sunan Kalijaga (Raden Mas Said/Jaka Said). Murid Sunan Bonang. Menyiarkan Islam di Jawa Tengah. Seorang pemimpin, pujangga, dan filosof. Menyiarkan agama dengan cara menyesuaikan dengan lingkungan setempat.
(6) Sunan Giri (Raden Paku). Menyiarkan Islam di luar Jawa, yaitu Madura, Bawean, Nusa Tenggara, dan Maluku. Menyiarkan agama dengan metode bermain.
(7) Sunan Kudus (Jafar Sodiq). Menyiarkan Islam di Kudus, Jawa Tengah. Seorang ahli seni bangunan. Hasilnya ialah Masjid dan Menara Kudus.
(8) Sunan Muria (Raden Umar Said). Menyiarkan Islam di lereng Gunung Muria, terletak antara Jepara dan Kudus, Jawa Tengah. Sangat dekat dengan rakyat jelata.
(9) Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah). Menyiarkan Islam di Banten, Sunda Kelapa, dan Cirebon. Seorang pemimpin berjiwa besar.
3. Kapan dan dari mana Islam Masuk Indonesia
Sejarah mencatat bahwa sejak awal Masehi, pedagang-pedagang dari India dan Cina sudah memiliki hubungan dagang dengan penduduk Indonesia. Namun demikian, kapan tepatnya Islam hadir di Nusantara?
Masuknya Islam ke Indonesia  menimbulkan berbagai teori. Meski terdapat beberapa pendapat mengenai kedatangan agama Islam di Indonesia, banyak ahli sejarah cenderung percaya bahwa masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke-7 berdasarkan Berita Cina zaman Dinasti Tang. Berita itu mencatat bahwa pada abad ke-7, terdapat permukiman pedagang muslim dari Arab di Desa Baros, daerah pantai barat Sumatra Utara.
Abad ke-13 Masehi lebih menunjuk pada perkembangan Islam bersamaan dengan tumbuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Pendapat ini berdasarkan catatan perjalanan Marco Polo yang menerangkan bahwa ia pernah singgah di Perlak pada tahun 1292 dan berjumpa dengan orang-orang yang telah menganut agama Islam.
Bukti yang turut memperkuat pendapat ini ialah ditemukannya nisan makam Raja Samudra Pasai, Sultan Malik al-Saleh yang berangka tahun 1297.
Jika diurutkan dari barat ke timur, Islam pertama kali masuk di Perlak, bagian utara Sumatra. Hal ini menyangkut strategisnya letak Perlak, yaitu di daerah Selat Malaka, jalur laut perdagangan internasional dari barat ke timur. Berikutnya ialah Kerajaan Samudra Pasai.
Di Jawa, Islam masuk melalui pesisir utara Pulau Jawa ditandai dengan ditemukannya makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang wafat pada tahun 475 Hijriah atau 1082 Masehi di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik. Dilihat dari namanya, diperkirakan Fatimah adalah keturunan Hibatullah, salah satu dinasti di Persia. Di samping itu, di Gresik juga ditemukan makam Malik Ibrahim dari Kasyan (satu tempat di Persia) yang meninggal pada tahun 822 H atau 1419 M. Agak ke pedalaman, di Mojokerto juga ditemukan ratusan kubur Islam kuno. Makam tertua berangka tahun 1374 M. Diperkirakan makam-makam ini ialah makam keluarga istana Majapahit.
Di Kalimantan, Islam masuk melalui Pontianak yang disiarkan oleh bangsawan Arab bernama Sultan Syarif Abdurrahman pada abad ke-18. Di hulu Sungai Pawan, di Ketapang, Kalimantan Barat ditemukan pemakaman Islam kuno. Angka tahun yang tertua pada makam-makam tersebut adalah tahun 1340 Saka (1418 M). Jadi, Islam telah ada sebelum abad ke-15 dan diperkirakan berasal dari Majapahit karena bentuk makam bergaya Majapahit dan berangka tahun Jawa kuno. Di Kalimantan Timur, Islam masuk melalui Kerajaan Kutai yang dibawa oleh dua orang penyiar agama dari Minangkabau yang bernama Tuan Haji Bandang dan Tuan Haji Tunggangparangan. Di Kalimantan Selatan, Islam masuk melalui Kerajaan Banjar yang disiarkan oleh Dayyan, seorang khatib (ahli khotbah) dari Demak. Di Kalimantan Tengah, bukti kedatangan Islam ditemukan pada masjid Ki Gede di Kotawaringin yang bertuliskan angka tahun 1434 M.
Di Sulawesi, Islam masuk melalui raja dan masyarakat Gowa-Tallo. Hal masuknya Islam ke Sulawesi ini tercatat pada Lontara Bilang. Menurut catatan tersebut, raja pertama yang memeluk Islam ialah Kanjeng Matoaya, raja keempat dari Tallo yang memeluk Islam pada tahun 1603. Adapun penyiar agama Islam di daerah ini berasal antara lain dari Demak, Tuban, Gresik, Minangkabau, bahkan dari Campa. Di Maluku, Islam masuk melalui bagian utara, yakni Ternate, Tidore, Bacan, dan Jailolo. Diperkirakan Islam di daerah ini disiarkan oleh keempat ulama dari Irak, yaitu Syekh Amin, Syekh Mansyur, Syekh Umar, dan Syekh Yakub pada abad ke-8.

A.Bangsa arab sebelum kedatangan islam
a.  Geografis Tanah Arab
Tanah  Arab atau sering disebut Jazirah Arab  terletak di  bagian Barat Daya Benua Asia. Para ahli  memang  berbeda pendapat  mengenai batas yang pasti termasuk wilayah  tanah Arab.   Namun  umumnya  mereka sepakat  kalau  yang disebut Jazirah Arab adalah hanya lebih terfokus pada wilayah datar­an  Hejaz dan Nejaz, termasuk wilayah Hadramaut,  Yaman  dan lainnya.  Secara keseluruhan luas wilayah  ini diperkirakan sekitar 1.200.000 mil persegi.
Tanah Arab ini berbatasan sebelah:
- Utara dengan Palestina, Syiria dan Irak;
- Selatan dengan Lautan Hindia;
- Timur dengan Teluk Persia dan Oman; dan
- Barat dengan Laut Merah.
    Keadaan  tanahnya sebagian besar terdiri  dari  Padang Pasir tandus, bukit dan batu, terutama bagian tengah. Sedang bagian  selatan  atau bagian pesisir pada umumnya tanahnya cukup  subur.
Untuk wilayah bagian Tengah terbagi pada:
1. Sahara Langit atau disebut pula Sahara Nufud;
2. Sahara Selatan disebut al-Ru’ul Khali; dan
3. Sahara Harrat.
Kondisi  alam/tanah  adalah:
-  Kering  dan tandus, kalaupun ada air hanyalah  Oase  atau Mata Air ini.
-  Menyebabkan  penduduknya suka berpindah-pindah  (Nomaden) dari satu wilayah ke wilayah lain, oleh para ahli  mereka disebut suku Badui.
- Dari segi pekerjaan mereka umumnya bekerja menggembalakan kambing dan binatang ternak lainnya.
Sementara  wilayah bagian Pesisir, yaitu  terdiri  wi­layah  pesisir Laut Merah, Samudera Hindia dan Teluk  Persi, sehingga kondisi tanahnya:
-  Sangat subur, di tempat ini banyak dilakukan usaha perta­nian;
-  Di samping itu juga dilakukan usaha perdagangan;
-  Penduduknya menetap dan sangat padat.

B. Asal Usul Keturunan Bangsa Arab
     Bangsa  Arab adalah ras Semit yang tinggal di  sekitar jazirah  Arabia.  Bangsa Arab  purbakala  adalah  masyarakat terpencil sehingga sulit dilacak riwayatnya (MAJ. Beg: 1993: 11)
Orang Arab sendiri membagi bangsa mereka  menjadi  tiga bagian, yaitu:
1.      Arab-ul-Baidah atau Arab-ul-Ariba
Ialah bangsa Arab yang sudah tidak ada lagi, di antaranya terhitung kaum-kaum Hamiya (Kusyiya) termasuk dalam kaum ini adalah Kaum Tsamud yang sudah punah. Di antara  kabi­lah  yang terkenal adalah Ad, Tsamud, Thasar,  Yodis  dan Yurnam.
2. Arab Baqiah (mereka  ini masih ada)  terbagi  pada  dua kelompok:
a. Arab Aribah:
Kelompok  Quthan  di  Yaman,  Jurham,  Ya’rab   adalah kabilah-kabilah yang termasuk dalam kelompok ini. Dari Ya’rab inilah lahir suku-suku Kahlan dan Himyar.
b. Arab Musta’rabah:
Kebanyakan dari penduduk Arabia yang mendiami bahagian tengah Jazirah Arabia dari Hejaz sampai ke Syam.
Kelompok Arab Musta’arabah inilah yang mendiami Mekkah tinggal   bersama Nabi   Ibrahim   hingga    terjadi percampuran (Perkawinan) yang kemudian melahirkan suku Arab  termasuk  suku Quraisy, yang tumbuh  dari  induk suku Adnan.
MAJ. Berg (1993: 12) menyatakan, Bangsa Arab pra-Islam yang  tinggal  di jazirah Arab yang sangat  luas  itu  dapat dibagi  ke  dalam dua kategori atau kelompok, yaitu  bangsa Arab yang menetap (Hadari) dan pengembara (Badui) di sekitar gurun pasir.
1.  Bangsa  Arab Hadari (menetap) adalah bagian  dari  strata yang sangat kuat. Suku terkemuka dan terkuat dari  kelom­pok  masyarakat  Hadari ini adalah  suku Quraisy.  Suku Aristokrasi terkemuka ini sebagian besar tinggal di  kota Mekkah.  Dari berbagai suku yang hidup  pada  masa  Arab purbakala,  maka kaum Quraisy memperoleh  hak  istimewa sebagai  golongan  tertinggi  dalam masyarakat.   Mereka memiliki sumber prestise dan kekuasaan yang rapi.  Mereka merupakan  pelindung tempat suci, yakni  Ka’bah.  Mereka juga  kaum bangsawan beragama yang memperoleh  prestise pilitik dan kekayaan, di samping juga dalam dunia perdagangan internasional.
Dari segi status sosial, suku Quraisy menempati khirarchi tertinggi  dari  suku lainnya kecuali  kaum  Thaqiq  di Thaif,  karena mereka berada di bawah suku Quraisy.  Oleh MAJ.Berg  dikatakan, mereka ini menempatkan diri  sebagai suku terkemuka  dalam  hierarki  sosial  bangsa   Arab. Sementara  suku-suku non-Quraisy seperti,  Hudhayl,  Azd, Banu  Hanifah, Bakr bin Wa’il, Aws, dan Khazraj  memiliki status sosial yang rendah, mereka ini termasuk  suku-suku Arab non-Aristokratis (1993: 15)
2.  Suku  Nomadis (Badui) berada di bawah suku yang  menetap (Hadari). Mereka ini penduduk yang tinggal di  pedalaman. Sesuai  dengan kondisi alamnya yang gersang  dan  tandus, mereka  tinggal  tidak  menetap di  suatu  daerah  secara permanen tetapi  berpindah-pindah,  bahkan   perpindahan mereka  sangat  mobil. Guna  kelangsungan  hidup,  mereka berpindah-pindah untuk mencari makan terutama menggembala binatang  ternak, seperti kambing, biri-biri,  onta,  dan lainnya.
Bagaimanapun  masyarakat Badui hanya  memperoleh  sedikit kesempatan untuk meningkatkan moboilitas sosialnya;  suku ini  dibentuk  atas  dasar kekeluargaan di antara  para anggotanya.  Untuk  itu tiap suku dipimpin  oleh  seorang Syekh, bilamana  meninggal, maka salah seorang  di  antara mereka dipilih untuk menggantikannya.

C.  Beberapa Kerajaan Arab
1.   Kerajaan Saba
Kerajaan  Saba’  ini terletak di Jazirah  Arab  bagian Selatan,  yaitu  di Yaman. Kerajaan ini sangat  maju  sekali untuk  ukuran  masa itu, terutama  dalam  bidang pertanian. Dalam  upaya menyuburkan pertanian, masyarakat sudah memanfaatkan sistem  pengairan, yang terkenal  ’Saddul  Maarib’. Kerajaan ini menurut catatan sejarah terjadi pada masa  Nabi Sulaiman dengan pimpinannya Ratu Bulqis.
2.   Kerajaan Himariyah
Menurut sejarah, Kerajaan Himariyah ini adalah  kelan­jutan dari Kerajaan Saba. Kerajaan ini terletak antara  Saba dan Laut Merah tepatnya di daerah Qitban.
Kerajaan  ini  seperti   halnya  Kerajaan  Saba,  juga memiliki  peradaban yang sudah maju. Pada saat itu  kerajaan ini sudah memiliki hubungan diplomatik dengan kerajaan besar seperti Bizantium dan Persia.
Pada  akhirnya  kerajaan  ini  runtuh  sebagai  akibat dikuasai dan dihancurkan oleh orang-orang Habsyah (Absenia), salah raja yang terekenal adalah Abraham.
3.   Kerajaan Hirah
Kerajaan Hirah terletak  antara Kerajaan Bizantium dan Persia,  atau terletak di wilayah Irak sekarang.  Agama  masyarakat adalah Agama Nasrani Nasturia.
4.   Kerajaan Ghosasinnah
Kerajaan  ini disebut pula Ghasan, terletak di  daerah Syam.  Kerajaan  ini  cukup maju,    banyak  kota-kota  yang dibangun, bangunan toko dan istana dibangun tinggi-tinggi.
Sementara dalam struktur pemerintahan, umumnya sangat dekat dengan yang ada di Kerajaan Bizantium. Sementara agama masyarakatnya adalah penganut Kristen.
D.  Peradaban Arab Sebelum Islam: Sosial, Keluarga, Ekonomi dan Agama
1.  Kehidupan Sosial
Keadaan bangsa  Arab yang hidup di daerah padang pasir yang tandus, sedikit banyaknya turut membuat corak  kehidupan  mereka  berjalan  agak  keras,  penuh persaingan, perebutan  kekuasaan antara satu kabilah  dengan  kabilah lainnya.  Siapa yang  kuat, gagah  perkasa  itulah  yang memimpin.
Dalam hidup bermasyarakat, bangsa Arab sangat  menyenangi hal-hal seperti:
=  Syair; dengan syair, orang bisa dipuji/mulia dan dihi­na.  Dari  syair ini akan tergambar  kehidupan  sosial bangsa Arab;
=    Minum  khamar, kendati di antara mereka ada pula  yang mengharamkan hal ini;
=  Ada  pula  adat  (tradisi)  pada  saat  itu  kebiasaan “mengawini isteri bapa” yang telah meninggal dunia  (Syalabi:  1973 :42) Di sisi lain,  perkawinan  bentuk Endogami adalah merupakan ciri khas  masyarakat  Arab pra-Islam (MAJ. Berg: 1993: 17)
=   Menganggap hina kaum perempuan;
=  Menguburkan  anak  perempuan, namun  hal  ini  menurut Sallabi, ini hanya dilakukan oleh Bani Asad dan Tamim.
= Sementara mereka yang pandai membaca saat itu hanyalah sebanyak  17 orang (Syalabi: 1973: 49)
Mengutip pendapat MAJ. Berg, bahwa pada masa Arab pra-Islam,  banyak orang Yahudi dan Kristen  yang  mampu membaca  kitab  Injil,  sedangkan bangsa  Arab pada umumnya  buta huruf. Fakta ini lebih jelas  bila  kita mengetahui  bahwa  di Mekkah hanya terdapat  17  orang Arab  yang  terpelajar di  saat  berakhirnya periode Jahiliyah dan dimulainya era Islam (1993: 15)
=  Perbudakan suatu hal yang biasa terjadi pada masa Arab pra-Islam.  Mereka ini memelihara  dan  mempertahankan perbudakan. Para budak diperoleh dari:
1. Melalui  pembelian di pasar-pasar budak terbuka  di Arab atau di pasar-pasar asing;
2  Hasil  tawanan, yang diperoleh  melalui  peperangan antarsuku (MAJ. Berg: 1993: 16)
2.  Keluarga
Kehidupan   bangsa   Arab   lebih   ditentukan    oleh suku/kabilah.  Tiap kabilah mempunyai adat  istiadat  dan budi pekerti sendiri yang tidak sama dengan kabilah lain.
Pere  Lammens  menyatakan, bangsa Arab sangat  patuh  dan sangat  setia kepada adat dan tradisi kabilahnya  masing-masing  dan gemar sekali menjamu tamu-tamu.  Bagi  mereka patuh  kepada keluarga, kabilah adalah  suatu  kewajiban, sehingga apapun yang terjadi kabilah bagi mereka  segala-galanya.   Sementara terhadap  tamu  sangat dihormati, sehingga bagaimanapun keadaan tamu itu wajib bagi  mereka melindungi keselamatannya.
3.  Ekonomi
Bangsa Arab yang yang nomaden umumnya bekerja  sebagai penggembala. Mereka ini juga kadangkala menjadi  pengawal para kafilah dagang yang umumnya dari penduduk perkotaan.
Sementara  Arab  bagian selatan, pesisir  atau  perkotaan umumnya   mereka lebih  banyak   bergerak   di   bidang perdagangan  (niaga).  Perdagangan  ini  mereka lakukan sampai ke negeri India, Indonesia dan Cina.
4.Agama/Kepercayaan
Sementara  dalam  bidang   agama  (kepercayaan)   pada umumnya  mereka adalah kaum penyembah  berhala.  Menurut catatan  sejarah,  di dinding Ka’bah terdapat   360buah patung.
Dalam  hal ini menurut teori Ibnu Kalbi:  Bangsa  Arab senang  memuliakan batu-batu yang ada di sekeliling  Ka’bah/Mekkah kemana mereka pergi selalu membawa batu terse­but,  untuk kemudian thawaf mengelilingi batu yang  dibawanya itu, sehingga di mana-mana dibentuk patung. Patung-patung dan berhala itu mereka kumpulkan di sekitar Ka’bah untuk disembah (Syalabi: 1973:    )
 Di samping itu terdapat pula agama/kepercayaan:
=  Agama  Hanif: yang  mempertahankan  syari’at  Ibrahim, pemeluk  agama ini termasuk Abd. Muthalib  kakek  Nabi Muhammad SAW.
=    Agama Nasrani; masuk melalui Habsyi dan Syiri’a.
=    Agama Yahudi; terdapat di Hejaz
=  Mereka  juga percaya kepada:  Tahayul, Kihanah,  Penenung,  Thiarah:  burung, bintang  yang   mempengaruhi hidup.  Dalam kaitan ini Syaikhul Islam Muhammad  Bin Abdul  Wahab menyatakan, di antara sikap hidup  mereka (orang  Arab Jahiliyah,  pen.)  lagi  ialah  mengubah haluan  hidup,  tidak mau mempergunakan Kitab  Allah, tetapi  justeru menjadikan kitab-kitab  sihir sebagai pegangan hidup mereka (1985: 69)

B.Lahirnya Rasulullah sampai kenabian
     Jazirah Arab sebelum kedatangan Islam merupakan sebuah kawasan yang sangat mundur. Kebanyakkan orang Arab merupakan penyembah berhala dan yang lain merupakan pengikut agama Kristen dan Yahudi. Mekah ketika itu merupakan tempat suci bagi bangsa Arab. karena di tempat tersebut terdapat berhala-berhala agama mereka dan juga terdapat Sumur Zamzam dan yang paling penting adalah Ka'bah.
Nabi Muhammad saw dilahirkan di Makkah pada Tahun Gajah yaitu pada tanggal 12 Rabi'ul Awal atau pada tanggal 20 April (570 atau 571 Masehi). Nabi Muhammad merupakan seorang anak yatim sesudah ayahnya Abdullah bin Abdul Muttalib meninggal ketika ia masih dalam kandungan dan ibunya Aminah binti Wahab meninggal dunia ketika ia berusia 7 tahun. Kemudian ia diasuh oleh kakeknya Abdul Muthalib. Setelah kakeknya meninggal ia diasuh juga oleh pamannya yaitu Abu Talib. Nabi Muhammad kemudiannya menikah dengan Siti Khadijah ketika ia berusia 25 tahun. Ia pernah menjadi penggembala kambing.
Nabi Muhammad pernah diangkat menjadi hakim. Ia tidak menyukai suasana kota Mekah yang dipenuhi dengan masyarakat yang memiliki masalah sosial yang tinggi. Selain menyembah berhala, masyarakat Mekah pada waktu itu juga mengubur bayi-bayi perempuan. Nabi Muhammad banyak menghabiskan waktunya dengan menyendiri di gua Hira untuk mencari ketenangan dan memikirkan masalah penduduk Mekah. Ketika Nabi Muhammad berusia 40 tahun, ia didatangi oleh Malaikat Jibril. Setelah itu ia mengajarkan ajaran Islam secara diam-diam kepada orang-orang terdekatnya yang dikenal sebagai "as-Sabiqun al-Awwalun(Orang-orang pertama yang memeluk agama Islam)" dan selanjutnya secara terbuka kepada seluruh penduduk Mekah.
Pada tahun 622, Nabi Muhammad dan pengikutnya pindah dari Mekah ke Madinah. Peristiwa ini dinamai Hijrah. Semenjak peristiwa itu dimulailah Kalender Islam atau kalender Hijriyah.
Penduduk Mekah dan Madinah ikut berperang bersama Nabi Muhammad saw. dengan hasil yang baik walaupun ada di antaranya kaum Islam yang tewas. Lama kelamaan para muslimin menjadi lebih kuat, dan berhasil menaklukkan Kota Mekah. Setelah Nabi Muhammad s.a.w. wafat, seluruh Jazirah Arab di bawah penguasaan Islam.

C.Zaman kekhalifahan
   1.Kekhalifan urasyidin
Khulafaur Rasyidin (Arab لخلفاء الراشدون) atau Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah (pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat. Empat orang tersebut adalah para sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan konsensus bersama umat Islam.
Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat Islam, mereka merujuk kepada salah satu Hadits Ghadir Khum
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa Khulafaur Rasyidin atau khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar khulafaur rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8.
        a.ABU BAKAR SIDDIQ
           Abu Bakar ash-Shiddiq (573 - 634 M, menjadi khalifah 632 - 634 M) lahir dengan nama Abdus Syams, adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash- Shiddiq yang berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj.
Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang peling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk menggantikannya menjadi Imam dalam Salat. Hal ini menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun 634 M.
Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum. Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian daerah kekaisaran Bizantium. Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
     
      b.UMAR BIN KHATAB
          Umar bin Khattab (586-590 - 644 M, menjadi khalifah 634 - 644 M) adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.

      c.Utsman bin Affan

           Utsman bin Affan adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.

       d.Ali bin Abi Thalib

           Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali al-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
     2.kekhalifahan umayyah
         Bani Umayyah (bahasa Arab: بنو أمية, Banu Umayyah) atau Kekhalifahan Umayyah, adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang memerintah dari 661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya; serta dari 756 sampai 1031 di Kordoba, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin 'Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Muawiyah bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Muawiyah I.
    3.Kekhalifahan abassiyah
       Bani Abbasiyah atau Kekhalifahan Abbasiyah (Arab: العبّاسدين, al-Abbāsidīn) adalah kekhalifahan kedua Islam yang berkuasa di Baghdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini berkuasa setelah merebutnya dari Bani Umayyah dan menundukan semua wilayahnya kecuali Andalusia. Bani Abbasiyah dirujuk kepada keturunan dari paman Nabi Muhammad yang termuda, yaitu Abbas bin Abdul-Muththalib (566-652), oleh karena itu mereka juga termasuk ke dalam Bani Hasyim. Berkuasa mulai tahun 750 dan memindahkan ibukota dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad, tetapi pelan-pelan meredup setelah naiknya bangsa Turki yang sebelumnya merupakan bahagian dari tentara kekhalifahan yang mereka bentuk, dan dikenal dengan nama Mamluk. Selama 150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran, kekhalifahan dipaksa untuk menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti setempat, yang sering disebut amir atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada keturunan Bani Umayyah yang melarikan diri, Maghreb dan Ifriqiya kepada Aghlabid dan Fatimiyah. Kejatuhan totalnya pada tahun 1258 disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan yang menghancurkan Baghdad dan tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang dihimpun di perpustakaan Baghdad.
Keturunan dari Bani Abbasiyah termasuk suku al-Abbasi saat ini banyak bertempat tinggal di timur laut Tikrit, Iraq sekarang.

Kekhalifahan Turki Utsmani