LAHIRNYA ISLAM DI JAZIRAH ARAB
Pendahuluan
Risalah
Islam dilanjutkan oleh Nabi Muhammad saw. di Jazirah Arab pada abad ke-7 ketika
Nabi Muhammad s.a.w. mendapat wahyu dari Allah swt. Setelah wafatnya nabi
Muhammad s.a.w. kerajaan Islam berkembang hingga Samudra Atlantik di barat dan
Asia Tengah di Timur. Hingga umat Islam berpecah dan terdapat banyak
kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul.
Namun,
kemunculan kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, Abbasiyyah, Turki
Seljuk, dan Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal, India,dan Kesultanan
Melaka telah menjadi kerajaaan yang besar di dunia. Banyak ahli-ahli sains,
ahli-ahli filsafat dan sebagainya muncul dari negeri-negeri Islam terutama pada
Zaman Emas Islam. Karena banyak kerajaan Islam yang menjadikan dirinya sekolah.
Pada abad
ke-18 dan ke-19, banyak kawasan-kawasan Islam jatuh ke tangan Eropa. Setelah
Perang Dunia I, Kerajaan Turki Utsmani yang merupakan kerajaan Islam terakhir
tumbang.
Proses Masuk dan Berkembangnya Agama Islam di Indonesia
Sejarah mencatat bahwa kaum pedagang memegang peranan penting dalam
persebaran agama dan kebudayaan Islam. Letak Indonesia yang strategis
menyebabkan timbulnya bandarbandar perdagangan yang turut membantu mempercepat
persebaran tersebut. Di samping itu, cara lain yang turut berperan ialah
melalui dakwah yang dilakukan para mubaligh.
a. Peranan Kaum Pedagang
Seperti halnya penyebaran agama
Hindu-Buddha, kaum pedagang memegang
peranan penting dalam proses
penyebaran agama Islam, baik pedagang dari luar Indonesia
maupun para pedagang Indonesia.
Para pedagang itu datang dan berdagang
di pusat-pusat perdagangan di daerah pesisir. Malaka merupakan pusat transit
para pedagang. Di samping itu, bandar-bandar di sekitar Malaka seperti Perlak
dan Samudra Pasai juga didatangi para pedagang.
Mereka tinggal di tempat-tempat
tersebut dalam waktu yang lama, untuk menunggu datangnya angin musim. Pada saat
menunggu inilah, terjadi pembauran antarpedagang dari berbagai bangsa serta
antara pedagang dan penduduk setempat. Terjadilah kegiatan saling
memperkenalkan adat-istiadat, budaya bahkan agama. Bukan hanya melakukan
perdagangan, bahkan juga terjadi asimilasi melalui perkawinan.
Di antara para pedagang tersebut,
terdapat pedagang Arab, Persia, dan Gujarat yang umumnya beragama Islam. Mereka
mengenalkan agama dan budaya Islam kepada para pedagang lain maupun kepada
penduduk setempat. Maka, mulailah ada penduduk Indonesia yang memeluk agama
Islam. Lama-kelamaan penganut agama Islam makin banyak. Bahkan kemudian
berkembang perkampungan para pedagang Islam di daerah pesisir.
Penduduk setempat yang telah
memeluk agama Islam kemudian menyebarkan Islam kepada sesama pedagang, juga
kepada sanak familinya. Akhirnya, Islam mulai berkembang di masyarakat
Indonesia. Di samping itu para pedagang dan pelayar tersebut juga ada yang
menikah dengan penduduk setempat sehingga lahirlah keluarga dan anak-anak yang
Islam.
Hal ini berlangsung terus selama
bertahun-tahun sehingga akhirnya muncul sebuah komunitas Islam, yang setelah
kuat akhirnya membentuk sebuah pemerintahaan Islam. Dari situlah lahir
kesultanan-kesultanan Islam di Nusantara.
b. Peranan Bandar-Bandar di
Indonesia
Bandar merupakan tempat berlabuh kapal-kapal atau persinggahan kapal-kapal
dagang. Bandar juga merupakan pusat perdagangan, bahkan juga digunakan sebagai
tempat tinggal para pengusaha perkapalan. Sebagai negara kepulauan yang
terletak pada jalur perdagangan internasional, Indonesia memiliki banyak bandar.
Bandar-bandar ini memiliki peranan dan arti yang penting dalam proses masuknya
Islam ke Indonesia.
Di bandar-bandar inilah para pedagang beragama Islam memperkenalkan Islam
kepada para pedagang lain ataupun kepada penduduk setempat. Dengan demikian,
bandar menjadi pintu masuk dan pusat penyebaran agama Islam ke Indonesia. Kalau
kita lihat letak geografis kota-kota pusat kerajaan yang bercorak Islam pada
umunya terletak di pesisir-pesisir dan muara sungai.
Dalam perkembangannya, bandar-bandar tersebut umumnya tumbuh menjadi kota
bahkan ada yang menjadi kerajaan, seperti Perlak, Samudra Pasai, Palembang,
Banten, Sunda Kelapa, Cirebon, Demak, Jepara, Tuban, Gresik, Banjarmasin, Gowa,
Ternate, dan Tidore. Banyak pemimpin bandar yang memeluk agama Islam. Akibatnya,
rakyatnya pun kemudian banyak memeluk agama Islam.
Peranan bandar-bandar sebagai pusat perdagangan dapat kita lihat jejaknya.
Para pedagang di dalam kota mempunyai perkampungan sendiri-sendiri yang
penempatannya ditentukan atas persetujuan dari penguasa kota tersebut, misalnya
di Aceh, terdapat perkampungan orang Portugis, Benggalu Cina, Gujarat, Arab,
dan Pegu.
Begitu juga di Banten dan kota-kota pasar kerajaan lainnya. Dari uraian di
atas dapat disimpulkan bahwa kota-kota pada masa pertumbuhan dan perkembangan
Islam memiliki ciri-ciri yang hampir sama antara lain letaknya di pesisir, ada
pasar, ada masjid, ada perkampungan, dan ada tempat para penguasa (sultan).
c.
Peranan Para Wali dan Ulama
Salah satu cara penyebaran agama Islam ialah dengan cara mendakwah. Di
samping sebagai pedagang, para pedagang Islam juga berperan sebagai mubaligh.
Ada juga para mubaligh yang datang bersama pedagang dengan misi agamanya.
Penyebaran Islam melalui dakwah ini berjalan dengan cara para ulama mendatangi
masyarakat objek dakwah, dengan menggunakan pendekatan sosial budaya. Pola ini
memakai bentuk akulturasi, yaitu menggunakan jenis budaya setempat yang dialiri
dengan ajaran Islam di dalamnya. Di samping itu, para ulama ini juga mendirikan
pesantren-pesantren sebagai sarana pendidikan Islam.
Di Pulau Jawa, penyebaran agama Islam dilakukan oleh Walisongo (9 wali).
Wali ialah orang yang sudah mencapai tingkatan tertentu dalam mendekatkan diri
kepada Allah. Para wali ini dekat dengan kalangan istana. Merekalah orang yang
memberikan pengesahan atas sah tidaknya seseorang naik tahta. Mereka juga
adalah penasihat sultan.
Karena dekat dengan kalangan istana, mereka kemudian diberi gelar sunan atau
susuhunan (yang dijunjung tinggi). Kesembilan wali tersebut adalah seperti berikut.
(1) Sunan Gresik (Maulana Malik Ibrahim). Inilah wali yang pertama datang ke
Jawa pada abad ke-13 dan menyiarkan Islam di sekitar Gresik. Dimakamkan di
Gresik, Jawa Timur.
(2) Sunan Ampel (Raden Rahmat). Menyiarkan Islam di Ampel, Surabaya, Jawa Timur.
Beliau merupakan perancang pembangunan Masjid Demak.
(3) Sunan Derajad (Syarifudin). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan agama di
sekitar Surabaya. Seorang sunan yang sangat berjiwa sosial.
(4) Sunan Bonang (Makdum Ibrahim). Anak dari Sunan Ampel. Menyiarkan Islam
di Tuban, Lasem, dan Rembang. Sunan yang sangat bijaksana.
(5) Sunan Kalijaga (Raden Mas Said/Jaka Said). Murid Sunan Bonang.
Menyiarkan Islam di Jawa Tengah. Seorang pemimpin, pujangga, dan filosof.
Menyiarkan agama dengan cara menyesuaikan dengan lingkungan setempat.
(6) Sunan Giri (Raden Paku). Menyiarkan Islam di luar Jawa, yaitu Madura,
Bawean, Nusa Tenggara, dan Maluku. Menyiarkan agama dengan metode bermain.
(7) Sunan Kudus (Jafar Sodiq). Menyiarkan Islam di Kudus, Jawa Tengah.
Seorang ahli seni bangunan. Hasilnya ialah Masjid dan Menara Kudus.
(8) Sunan Muria (Raden Umar Said). Menyiarkan Islam di lereng Gunung Muria,
terletak antara Jepara dan Kudus, Jawa Tengah. Sangat dekat dengan rakyat
jelata.
(9) Sunan Gunung Jati (Syarif Hidayatullah). Menyiarkan Islam di Banten,
Sunda Kelapa, dan Cirebon. Seorang pemimpin berjiwa besar.
3.
Kapan dan dari mana Islam Masuk Indonesia
Sejarah mencatat bahwa sejak awal Masehi, pedagang-pedagang dari India dan
Cina sudah memiliki hubungan dagang dengan penduduk Indonesia. Namun demikian,
kapan tepatnya Islam hadir di Nusantara?
Masuknya Islam ke Indonesia menimbulkan berbagai teori. Meski terdapat
beberapa pendapat mengenai kedatangan agama Islam di Indonesia, banyak ahli
sejarah cenderung percaya bahwa masuknya Islam ke Indonesia pada abad ke-7
berdasarkan Berita Cina zaman Dinasti Tang. Berita itu mencatat bahwa pada abad
ke-7, terdapat permukiman pedagang muslim dari Arab di Desa Baros, daerah
pantai barat Sumatra Utara.
Abad ke-13 Masehi lebih menunjuk pada perkembangan Islam bersamaan dengan
tumbuhnya kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Pendapat ini berdasarkan catatan
perjalanan Marco Polo yang menerangkan bahwa ia pernah singgah di Perlak pada
tahun 1292 dan berjumpa dengan orang-orang yang telah menganut agama Islam.
Bukti yang turut memperkuat pendapat ini ialah ditemukannya nisan makam Raja
Samudra Pasai, Sultan Malik al-Saleh yang berangka tahun 1297.
Jika diurutkan dari barat ke timur, Islam pertama kali masuk di Perlak,
bagian utara Sumatra. Hal ini menyangkut strategisnya letak Perlak, yaitu di
daerah Selat Malaka, jalur laut perdagangan internasional dari barat ke timur.
Berikutnya ialah Kerajaan Samudra Pasai.
Di Jawa, Islam masuk melalui pesisir utara Pulau Jawa ditandai dengan
ditemukannya makam Fatimah binti Maimun bin Hibatullah yang wafat pada tahun
475 Hijriah atau 1082 Masehi di Desa Leran, Kecamatan Manyar, Gresik. Dilihat
dari namanya, diperkirakan Fatimah adalah keturunan Hibatullah, salah satu
dinasti di Persia. Di samping itu, di Gresik juga ditemukan makam Malik Ibrahim
dari Kasyan (satu tempat di Persia) yang meninggal pada tahun 822 H atau 1419
M. Agak ke pedalaman, di Mojokerto juga ditemukan ratusan kubur Islam kuno.
Makam tertua berangka tahun 1374 M. Diperkirakan makam-makam ini ialah makam
keluarga istana Majapahit.
Di Kalimantan, Islam masuk melalui Pontianak yang disiarkan oleh bangsawan
Arab bernama Sultan Syarif Abdurrahman pada abad ke-18. Di hulu Sungai Pawan,
di Ketapang, Kalimantan Barat ditemukan pemakaman Islam kuno. Angka tahun yang
tertua pada makam-makam tersebut adalah tahun 1340 Saka (1418 M). Jadi, Islam
telah ada sebelum abad ke-15 dan diperkirakan berasal dari Majapahit karena
bentuk makam bergaya Majapahit dan berangka tahun Jawa kuno. Di Kalimantan Timur,
Islam masuk melalui Kerajaan Kutai yang dibawa oleh dua orang penyiar agama
dari Minangkabau yang bernama Tuan Haji Bandang dan Tuan Haji Tunggangparangan.
Di Kalimantan Selatan, Islam masuk melalui Kerajaan Banjar yang disiarkan oleh
Dayyan, seorang khatib (ahli khotbah) dari Demak. Di Kalimantan Tengah, bukti
kedatangan Islam ditemukan pada masjid Ki Gede di Kotawaringin yang bertuliskan
angka tahun 1434 M.
Di Sulawesi, Islam masuk melalui raja dan masyarakat Gowa-Tallo. Hal
masuknya Islam ke Sulawesi ini tercatat pada Lontara Bilang. Menurut catatan
tersebut, raja pertama yang memeluk Islam ialah Kanjeng Matoaya, raja keempat
dari Tallo yang memeluk Islam pada tahun 1603. Adapun penyiar agama Islam di
daerah ini berasal antara lain dari Demak, Tuban, Gresik, Minangkabau, bahkan
dari Campa. Di Maluku, Islam masuk melalui bagian utara, yakni Ternate, Tidore,
Bacan, dan Jailolo. Diperkirakan Islam di daerah ini disiarkan oleh keempat
ulama dari Irak, yaitu Syekh Amin, Syekh Mansyur, Syekh Umar, dan Syekh Yakub
pada abad ke-8.
A.Bangsa arab sebelum kedatangan islam
Tanah
Arab atau sering disebut Jazirah Arab terletak di bagian
Barat Daya Benua Asia. Para ahli memang berbeda pendapat
mengenai batas yang pasti termasuk wilayah tanah Arab.
Namun umumnya mereka sepakat kalau yang disebut
Jazirah Arab adalah hanya lebih terfokus pada wilayah dataran Hejaz dan
Nejaz, termasuk wilayah Hadramaut, Yaman dan lainnya. Secara
keseluruhan luas wilayah ini diperkirakan sekitar 1.200.000 mil persegi.
Tanah Arab
ini berbatasan sebelah:
- Utara
dengan Palestina, Syiria dan Irak;
- Selatan
dengan Lautan Hindia;
- Timur
dengan Teluk Persia dan Oman; dan
- Barat
dengan Laut Merah.
Keadaan tanahnya sebagian besar
terdiri dari Padang Pasir tandus, bukit dan batu, terutama bagian
tengah. Sedang bagian selatan atau bagian pesisir pada umumnya
tanahnya cukup subur.
Untuk
wilayah bagian Tengah terbagi pada:
1. Sahara
Langit atau disebut pula Sahara Nufud;
2. Sahara
Selatan disebut al-Ru’ul Khali; dan
3. Sahara
Harrat.
Kondisi
alam/tanah adalah:
-
Kering dan tandus, kalaupun ada air hanyalah Oase atau
Mata Air ini.
-
Menyebabkan penduduknya suka berpindah-pindah (Nomaden) dari
satu wilayah ke wilayah lain, oleh para ahli mereka disebut suku Badui.
- Dari segi
pekerjaan mereka umumnya bekerja menggembalakan kambing dan binatang ternak
lainnya.
Sementara
wilayah bagian Pesisir, yaitu terdiri wilayah pesisir
Laut Merah, Samudera Hindia dan Teluk Persi, sehingga kondisi tanahnya:
-
Sangat subur, di tempat ini banyak dilakukan usaha pertanian;
- Di
samping itu juga dilakukan usaha perdagangan;
-
Penduduknya menetap dan sangat padat.
B. Asal Usul Keturunan Bangsa Arab
Bangsa Arab adalah ras Semit yang
tinggal di sekitar jazirah Arabia. Bangsa Arab
purbakala adalah masyarakat terpencil sehingga sulit dilacak
riwayatnya (MAJ. Beg: 1993: 11)
Orang Arab
sendiri membagi bangsa mereka menjadi tiga bagian, yaitu:
1. Arab-ul-Baidah atau Arab-ul-Ariba
Ialah bangsa
Arab yang sudah tidak ada lagi, di antaranya terhitung kaum-kaum Hamiya
(Kusyiya) termasuk dalam kaum ini adalah Kaum Tsamud yang sudah punah. Di
antara kabilah yang terkenal adalah Ad, Tsamud, Thasar,
Yodis dan Yurnam.
2. Arab Baqiah
(mereka ini masih ada) terbagi pada dua kelompok:
a. Arab Aribah:
Kelompok
Quthan di Yaman, Jurham, Ya’rab
adalah kabilah-kabilah yang termasuk dalam kelompok ini. Dari
Ya’rab inilah lahir suku-suku Kahlan dan Himyar.
b. Arab Musta’rabah:
Kebanyakan
dari penduduk Arabia yang mendiami bahagian tengah Jazirah Arabia dari Hejaz
sampai ke Syam.
Kelompok
Arab Musta’arabah inilah yang mendiami Mekkah tinggal bersama Nabi
Ibrahim hingga terjadi percampuran
(Perkawinan) yang kemudian melahirkan suku Arab termasuk suku
Quraisy, yang tumbuh dari induk suku Adnan.
MAJ. Berg
(1993: 12) menyatakan, Bangsa Arab pra-Islam yang tinggal di
jazirah Arab yang sangat luas itu dapat dibagi ke
dalam dua kategori atau kelompok, yaitu bangsa Arab yang menetap (Hadari)
dan pengembara (Badui) di sekitar gurun pasir.
1.
Bangsa Arab Hadari (menetap) adalah bagian dari strata
yang sangat kuat. Suku terkemuka dan terkuat dari kelompok
masyarakat Hadari ini adalah suku Quraisy. Suku
Aristokrasi terkemuka ini sebagian besar tinggal di kota Mekkah.
Dari berbagai suku yang hidup pada masa Arab purbakala,
maka kaum Quraisy memperoleh hak istimewa sebagai
golongan tertinggi dalam masyarakat. Mereka
memiliki sumber prestise dan kekuasaan yang rapi. Mereka merupakan
pelindung tempat suci, yakni Ka’bah. Mereka juga kaum
bangsawan beragama yang memperoleh prestise pilitik dan kekayaan, di
samping juga dalam dunia perdagangan internasional.
Dari segi
status sosial, suku Quraisy menempati khirarchi tertinggi dari suku
lainnya kecuali kaum Thaqiq di Thaif, karena mereka
berada di bawah suku Quraisy. Oleh MAJ.Berg dikatakan, mereka ini
menempatkan diri sebagai suku terkemuka dalam hierarki sosial
bangsa Arab. Sementara suku-suku non-Quraisy seperti,
Hudhayl, Azd, Banu Hanifah, Bakr bin Wa’il, Aws, dan Khazraj
memiliki status sosial yang rendah, mereka ini termasuk suku-suku
Arab non-Aristokratis (1993: 15)
2.
Suku Nomadis (Badui) berada di bawah suku yang
menetap (Hadari). Mereka ini penduduk yang tinggal di
pedalaman. Sesuai dengan kondisi alamnya yang gersang dan
tandus, mereka tinggal tidak menetap di suatu
daerah secara permanen tetapi berpindah-pindah, bahkan perpindahan
mereka sangat mobil. Guna kelangsungan hidup, mereka
berpindah-pindah untuk mencari makan terutama menggembala binatang
ternak, seperti kambing, biri-biri, onta, dan lainnya.
Bagaimanapun
masyarakat Badui hanya memperoleh sedikit kesempatan untuk
meningkatkan moboilitas sosialnya; suku ini dibentuk atas
dasar kekeluargaan di antara para anggotanya. Untuk itu
tiap suku dipimpin oleh seorang Syekh, bilamana meninggal,
maka salah seorang di antara mereka dipilih untuk menggantikannya.
C.
Beberapa Kerajaan Arab
1.
Kerajaan Saba
Kerajaan
Saba’ ini terletak di Jazirah Arab bagian Selatan,
yaitu di Yaman. Kerajaan ini sangat maju sekali untuk
ukuran masa itu, terutama dalam bidang pertanian.
Dalam upaya menyuburkan pertanian, masyarakat sudah memanfaatkan sistem
pengairan, yang terkenal ’Saddul Maarib’. Kerajaan ini
menurut catatan sejarah terjadi pada masa Nabi Sulaiman dengan
pimpinannya Ratu Bulqis.
2.
Kerajaan Himariyah
Menurut
sejarah, Kerajaan Himariyah ini adalah kelanjutan dari Kerajaan Saba.
Kerajaan ini terletak antara Saba dan Laut Merah tepatnya di daerah
Qitban.
Kerajaan
ini seperti halnya Kerajaan Saba,
juga memiliki peradaban yang sudah maju. Pada saat itu
kerajaan ini sudah memiliki hubungan diplomatik dengan kerajaan besar
seperti Bizantium dan Persia.
Pada
akhirnya kerajaan ini runtuh sebagai akibat
dikuasai dan dihancurkan oleh orang-orang Habsyah (Absenia), salah raja yang
terekenal adalah Abraham.
3.
Kerajaan Hirah
Kerajaan
Hirah terletak antara Kerajaan Bizantium dan Persia, atau terletak
di wilayah Irak sekarang. Agama masyarakat adalah Agama Nasrani
Nasturia.
4.
Kerajaan Ghosasinnah
Kerajaan
ini disebut pula Ghasan, terletak di daerah Syam. Kerajaan
ini cukup maju, banyak kota-kota yang
dibangun, bangunan toko dan istana dibangun tinggi-tinggi.
Sementara
dalam struktur pemerintahan, umumnya sangat dekat dengan yang ada di Kerajaan
Bizantium. Sementara agama masyarakatnya adalah penganut Kristen.
D.
Peradaban Arab Sebelum Islam: Sosial, Keluarga, Ekonomi dan Agama
1.
Kehidupan Sosial
Keadaan
bangsa Arab yang hidup di daerah padang pasir yang tandus, sedikit
banyaknya turut membuat corak kehidupan mereka berjalan
agak keras, penuh persaingan, perebutan kekuasaan
antara satu kabilah dengan kabilah lainnya. Siapa yang
kuat, gagah perkasa itulah yang memimpin.
Dalam hidup
bermasyarakat, bangsa Arab sangat menyenangi hal-hal seperti:
=
Syair; dengan syair, orang bisa dipuji/mulia dan dihina. Dari
syair ini akan tergambar kehidupan sosial bangsa Arab;
=
Minum khamar, kendati di antara mereka ada pula yang mengharamkan
hal ini;
= Ada
pula adat (tradisi) pada saat itu
kebiasaan “mengawini isteri bapa” yang telah meninggal dunia
(Syalabi: 1973 :42) Di sisi lain, perkawinan bentuk Endogami
adalah merupakan ciri khas masyarakat Arab pra-Islam (MAJ. Berg:
1993: 17)
=
Menganggap hina kaum perempuan;
=
Menguburkan anak perempuan, namun hal ini menurut
Sallabi, ini hanya dilakukan oleh Bani Asad dan Tamim.
= Sementara
mereka yang pandai membaca saat itu hanyalah sebanyak 17 orang (Syalabi:
1973: 49)
Mengutip
pendapat MAJ. Berg, bahwa pada masa Arab pra-Islam, banyak orang Yahudi
dan Kristen yang mampu membaca kitab Injil,
sedangkan bangsa Arab pada umumnya buta huruf. Fakta ini
lebih jelas bila kita mengetahui bahwa di Mekkah hanya
terdapat 17 orang Arab yang terpelajar di saat
berakhirnya periode Jahiliyah dan dimulainya era Islam (1993: 15)
=
Perbudakan suatu hal yang biasa terjadi pada masa Arab pra-Islam. Mereka
ini memelihara dan mempertahankan perbudakan. Para budak diperoleh
dari:
1. Melalui
pembelian di pasar-pasar budak terbuka di Arab atau di pasar-pasar
asing;
2
Hasil tawanan, yang diperoleh melalui peperangan antarsuku
(MAJ. Berg: 1993: 16)
2.
Keluarga
Kehidupan
bangsa Arab lebih ditentukan
oleh suku/kabilah. Tiap kabilah mempunyai adat
istiadat dan budi pekerti sendiri yang tidak sama dengan kabilah
lain.
Pere
Lammens menyatakan, bangsa Arab sangat patuh dan sangat
setia kepada adat dan tradisi kabilahnya masing-masing dan
gemar sekali menjamu tamu-tamu. Bagi mereka patuh kepada
keluarga, kabilah adalah suatu kewajiban, sehingga apapun yang
terjadi kabilah bagi mereka segala-galanya. Sementara
terhadap tamu sangat dihormati, sehingga bagaimanapun keadaan tamu
itu wajib bagi mereka melindungi keselamatannya.
3.
Ekonomi
Bangsa Arab
yang yang nomaden umumnya bekerja sebagai penggembala. Mereka ini juga
kadangkala menjadi pengawal para kafilah dagang yang umumnya dari
penduduk perkotaan.
Sementara
Arab bagian selatan, pesisir atau perkotaan umumnya
mereka lebih banyak bergerak di
bidang perdagangan (niaga). Perdagangan ini
mereka lakukan sampai ke negeri India, Indonesia dan Cina.
4.Agama/Kepercayaan
Sementara
dalam bidang agama (kepercayaan) pada
umumnya mereka adalah kaum penyembah berhala. Menurut catatan
sejarah, di dinding Ka’bah terdapat 360buah patung.
Dalam
hal ini menurut teori Ibnu Kalbi: Bangsa Arab senang
memuliakan batu-batu yang ada di sekeliling Ka’bah/Mekkah kemana
mereka pergi selalu membawa batu tersebut, untuk kemudian thawaf
mengelilingi batu yang dibawanya itu, sehingga di mana-mana dibentuk
patung. Patung-patung dan berhala itu mereka kumpulkan di sekitar Ka’bah untuk
disembah (Syalabi: 1973: )
Di
samping itu terdapat pula agama/kepercayaan:
=
Agama Hanif: yang mempertahankan syari’at
Ibrahim, pemeluk agama ini termasuk Abd. Muthalib kakek
Nabi Muhammad SAW.
=
Agama Nasrani; masuk melalui Habsyi dan Syiri’a.
=
Agama Yahudi; terdapat di Hejaz
=
Mereka juga percaya kepada: Tahayul, Kihanah, Penenung,
Thiarah: burung, bintang yang mempengaruhi hidup.
Dalam kaitan ini Syaikhul Islam Muhammad Bin Abdul Wahab
menyatakan, di antara sikap hidup mereka (orang Arab Jahiliyah,
pen.) lagi ialah mengubah haluan hidup,
tidak mau mempergunakan Kitab Allah, tetapi justeru
menjadikan kitab-kitab sihir sebagai pegangan hidup mereka (1985: 69)
B.Lahirnya Rasulullah sampai kenabian
Jazirah Arab sebelum kedatangan Islam
merupakan sebuah kawasan yang sangat mundur. Kebanyakkan orang
Arab merupakan
penyembah berhala dan yang lain merupakan pengikut agama
Kristen dan
Yahudi.
Mekah ketika itu
merupakan tempat suci bagi bangsa Arab. karena di tempat tersebut terdapat
berhala-berhala agama mereka dan juga terdapat
Sumur
Zamzam dan yang paling penting adalah
Ka'bah.
Nabi Muhammad saw dilahirkan di Makkah pada
Tahun Gajah
yaitu pada tanggal 12 Rabi'ul Awal atau pada tanggal 20 April (570 atau 571
Masehi). Nabi Muhammad merupakan seorang anak yatim sesudah ayahnya Abdullah
bin Abdul Muttalib meninggal ketika ia masih dalam kandungan dan ibunya Aminah
binti Wahab meninggal dunia ketika ia berusia 7 tahun. Kemudian ia diasuh oleh
kakeknya Abdul Muthalib. Setelah kakeknya meninggal ia diasuh juga oleh
pamannya yaitu
Abu Talib. Nabi Muhammad kemudiannya menikah dengan Siti
Khadijah ketika ia berusia 25 tahun. Ia pernah menjadi penggembala kambing.
Nabi Muhammad pernah diangkat menjadi hakim. Ia tidak menyukai suasana kota
Mekah yang dipenuhi dengan masyarakat yang memiliki masalah sosial yang tinggi.
Selain menyembah berhala, masyarakat Mekah pada waktu itu juga mengubur bayi-bayi
perempuan. Nabi Muhammad banyak menghabiskan waktunya dengan menyendiri di gua
Hira untuk mencari ketenangan dan memikirkan masalah penduduk Mekah. Ketika
Nabi Muhammad berusia 40 tahun, ia didatangi oleh Malaikat Jibril. Setelah itu
ia mengajarkan ajaran Islam secara diam-diam kepada orang-orang terdekatnya
yang dikenal sebagai "as-Sabiqun al-Awwalun(Orang-orang pertama yang
memeluk agama Islam)" dan selanjutnya secara terbuka kepada seluruh
penduduk Mekah.
Pada tahun 622, Nabi Muhammad dan pengikutnya pindah dari
Mekah ke
Madinah.
Peristiwa ini dinamai
Hijrah. Semenjak peristiwa itu dimulailah Kalender Islam atau
kalender Hijriyah.
Penduduk Mekah dan Madinah ikut berperang bersama Nabi Muhammad saw. dengan
hasil yang baik walaupun ada di antaranya kaum Islam yang tewas. Lama kelamaan
para muslimin menjadi lebih kuat, dan berhasil menaklukkan Kota Mekah. Setelah
Nabi Muhammad s.a.w. wafat, seluruh Jazirah Arab di bawah penguasaan Islam.
C.Zaman
kekhalifahan
1.Kekhalifan
urasyidin
Khulafaur Rasyidin (Arab
لخلفاء
الراشدون) atau
Khalifah Ar-Rasyidin adalah empat orang khalifah
(pemimpin) pertama agama Islam, yang dipercaya oleh umat Islam sebagai penerus
kepemimpinan Nabi Muhammad setelah ia wafat. Empat orang tersebut adalah para
sahabat dekat Muhammad yang tercatat paling dekat dan paling dikenal dalam
membela ajaran yang dibawanya di saat masa kerasulan Muhammad. Keempat khalifah
tersebut dipilih bukan berdasarkan keturunannya, melainkan berdasarkan
konsensus bersama umat Islam
.
Sistem pemilihan terhadap masing-masing khalifah tersebut berbeda-beda, hal
tersebut terjadi karena para sahabat menganggap tidak ada rujukan yang jelas
yang ditinggalkan oleh Nabi Muhammad tentang bagaimana suksesi kepemimpinan
Islam akan berlangsung. Namun penganut paham Syi'ah meyakini bahwa Muhammad
dengan jelas menunjuk Ali bin Abi Thalib, khalifah ke-4 bahwa Muhammad
menginginkan keturunannyalah yang akan meneruskan kepemimpinannya atas umat
Islam, mereka merujuk kepada salah satu Hadits Ghadir Khum
Secara resmi istilah Khulafaur Rasyidin merujuk pada empat orang khalifah
pertama Islam, namun sebagian ulama menganggap bahwa
Khulafaur Rasyidin
atau
khalifah yang memperoleh petunjuk tidak terbatas pada keempat orang
tersebut di atas, tetapi dapat mencakup pula para khalifah setelahnya yang
kehidupannya benar-benar sesuai dengan petunjuk al-Quran dan Sunnah Nabi. Salah
seorang yang oleh kesepakatan banyak ulama dapat diberi gelar
khulafaur
rasyidin adalah Umar bin Abdul-Aziz, khalifah Bani Umayyah ke-8.
a.ABU BAKAR SIDDIQ
Abu Bakar ash-Shiddiq (573 -
634 M, menjadi khalifah 632 - 634 M) lahir dengan nama Abdus Syams,
adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia adalah salah
seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah memeluk Islam namanya
diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash- Shiddiq yang
berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui
peristiwa Isra' Mi'raj.
Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah
ke Yatsrib. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang peling setia
dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya
untuk menggantikannya menjadi Imam dalam Salat. Hal ini menurut sebagian besar
ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi
penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang
kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi
Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan
akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat
sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar
memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun
634 M.
Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam
mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum.
Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah
kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian
daerah kekaisaran Bizantium. Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada
tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia.
Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama
tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi
kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam.
Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu
‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi
wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras
kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan,
Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah
(perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima yang banyak
berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar,
sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat
sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan
khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum
yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti
juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak
sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim
kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai
wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan
empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan
dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih
berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan
meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke
Syria.
b.UMAR BIN KHATAB
Umar bin Khattab (586-590 - 644 M,
menjadi khalifah 634 - 644 M) adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam.
pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat
yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan
berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar
sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya
segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat
bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh
tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah
dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab sebagai
penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan
dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut
ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar.
Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga
memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama
terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian,
setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria
jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi
diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan
Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota
Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan
Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M.
Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada
tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada
masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah
meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan
Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur
administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang
terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi:
Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa
departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan
ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam
rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga
keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan
pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan
membuat tahun hijiah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya
berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia
bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan
yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada
mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang
tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman
ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman
sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.
c.Utsman bin Affan
Utsman bin Affan
adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat
memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera
setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar
mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan
Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti
dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat
sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu
adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair
bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes,
dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil
direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa
kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam
terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan
Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah
seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar
berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah
kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655
M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang
berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap
kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan
tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah.
Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan
pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak
anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana
boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu
lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan.
Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh
Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin
Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk
menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia
juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas
masjid Nabi di Madinah.
d.Ali bin Abi Thalib
Para pemberontak terus
mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan
Muhammad bin Ali al-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak
memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya
berhasil menerobos masuk dan membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib
sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya,
ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam
pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan
khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin
bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga
menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan
hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak
tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah,
Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman,
dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara
zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat
kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan
perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran
yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta),
karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan
lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim
kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan
timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung
oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan
kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah,
Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara.
Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di
sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim
(arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan
menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar
dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat
Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut
Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan
al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak
menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin
lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H
(660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin
Muljam.
2.kekhalifahan umayyah
Bani Umayyah (bahasa
Arab:
بنو أمية,
Banu Umayyah) atau
Kekhalifahan Umayyah,
adalah kekhalifahan Islam pertama setelah masa Khulafaur Rasyidin yang
memerintah dari 661 sampai 750 di Jazirah Arab dan sekitarnya; serta dari 756
sampai 1031 di Kordoba, Spanyol. Nama dinasti ini dirujuk kepada Umayyah bin
'Abd asy-Syams, kakek buyut dari khalifah pertama Bani Umayyah, yaitu Muawiyah
bin Abu Sufyan atau kadangkala disebut juga dengan Muawiyah I.
3.Kekhalifahan abassiyah
Bani Abbasiyah atau
Kekhalifahan
Abbasiyah (Arab: العبّاسدين,
al-Abbāsidīn) adalah kekhalifahan kedua
Islam yang berkuasa di Baghdad (sekarang ibu kota Irak). Kekhalifahan ini
berkembang pesat dan menjadikan dunia Islam sebagai pusat pengetahuan dengan menerjemahkan
dan melanjutkan tradisi keilmuan Yunani dan Persia. Kekhalifahan ini berkuasa
setelah merebutnya dari Bani Umayyah dan menundukan semua wilayahnya kecuali Andalusia.
Bani Abbasiyah dirujuk kepada keturunan dari paman Nabi Muhammad yang termuda,
yaitu Abbas bin Abdul-Muththalib (566-652), oleh karena itu mereka juga
termasuk ke dalam Bani Hasyim. Berkuasa mulai tahun 750 dan memindahkan ibukota
dari Damaskus ke Baghdad. Berkembang selama dua abad, tetapi pelan-pelan
meredup setelah naiknya bangsa Turki yang sebelumnya merupakan bahagian dari
tentara kekhalifahan yang mereka bentuk, dan dikenal dengan nama Mamluk. Selama
150 tahun mengambil kekuasaan memintas Iran, kekhalifahan dipaksa untuk
menyerahkan kekuasaan kepada dinasti-dinasti setempat, yang sering disebut amir
atau sultan. Menyerahkan Andalusia kepada keturunan Bani Umayyah yang melarikan
diri, Maghreb dan Ifriqiya kepada Aghlabid dan Fatimiyah. Kejatuhan totalnya
pada tahun 1258 disebabkan serangan bangsa Mongol yang dipimpin Hulagu Khan
yang menghancurkan Baghdad dan tak menyisakan sedikitpun dari pengetahuan yang
dihimpun di perpustakaan Baghdad.
Keturunan dari Bani Abbasiyah termasuk suku al-Abbasi saat ini banyak
bertempat tinggal di timur laut Tikrit, Iraq sekarang.
Kekhalifahan Turki
Utsmani